PURWAKARTA,SK
Selama tiga bulan terakhir , AgustusĀ sampai Oktober 2019, Polres Purwakarta berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba.Dari 29 kasus itu Polres berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram.
Selain itu,Polres juga mengamankan sedikitnya 39 tersangka dari 29 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo.Sebaran kasus penyalahgunaan narkoba paling banyak terjadi di wilayah hukum Kecamatan Purwakarta yakni 15 kasus.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam konferensi pers di Mapolres Purwakrta,Rabu (6/11/20) Ā mengatakan, pada tiga bulan terakhir ini terdapat sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta ditenggarai menjadi sasaran peredaran narkoba, dari mulai sabu, ganja dan tembakau gorila.
āDari sebelasĀ kecamatan tersebut,yang paling rawan di kecamatan kota ,terdapat 15 kasusā.Ujar Kapolres.Selain melakukan penindakan,Polres juga melakukan upaya melalui sosialisasi Pencegahan ,pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN)yang melibatkan seluruh unsue elemen masyarakat ,mulai dari usia anak āanak,remaja dan orang tua.āDalam upaya pencegahanya,kami melibatkan kelompok masyarakat,Ormas,OKP,Intansi sertaTNIā.JelasĀ Kapolres Matrius (Rachma)