Kota Bekasi, SK.
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2021, Kelurahan Kranji melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan pada, Selasa (21/01/2020) pagi, di aula lantai 2 kantor Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.
Kegiatan musrenbang tingkat kelurahan di buka secara resmi oleh Andi Kristanto Lurah Kranji sekaligus memberikan sambutannya. Pada kesempatan itu terpantau wartawan Suara Keadilan, kegiatan juga dihadiri seluruh staf Kelurahan, Ketua Rukun Warga (RW), Ketua LPM, Ketua BKM, perwakilan OPD Kota Bekasi, perwakilan UPTD dan UPB Kecamatan Bekasi Barat, dr. Nita Purnomo Kepala Puskesmas (Kapus) Kranji, Camat Bekasi Barat yang diwakili Ibu Rosmawati Sitinjak sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bekasi Barat, serta 1 orang anggota DPRD Kota Bekasi Ibu Murfati Lisdianto dari dapil VI fraksi Gerindra juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain itu diketahui bahwa, kegiatan musrenbang tingkat kelurahan kali ini dilaksanakan secara serentak se-Kecamatan Bekasi Barat. Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Kranji, Kelurahan Bintara, Kelurahan Jakasampurna, kecuali Kelurahan Bintara Jaya yang sudah lebih dulu melaksakan kegiatan musrenbang pada hari sebelumnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan musrenbang tersebut adalah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hingga Peraturan Wali (Perwal) Kota Bekasi No. 27A Tahun 2019 tentang tata cara Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Dengan tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Kapasitan Pelaku Ekonomi” kegiatan musrenbang memiliki maksud sebagai, wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi di tingkat kelurahan dalam proses perencanaan pembangunan. Sedangkan tujuannya adalah menyepakati usulan prioritas masalah kebutuhan di wilayah kelurahan, yang menjadi bahan untuk diusulkan melalui musrenbang kecamatan. Penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan kerja pembangunan di wilayah kelurahan. Selain itu, menyepakati tim delegasi kelurahan yang akan memaparkan kebutuhan di wilayah kelurahan pada forum musrenbang tingkat Kecamatan.
Melalui keterangannya, Andi Kristanto menjelaskan kepada wartawan Suara Keadilan terkait tata cara menyampaikan usulan skala prioritas dalam musrenbang pada hari ini.
Hal itu dilakukan melalui masing-masing Ketua Rukun Warga (RW) dengan didampingi pamor kelurahan untuk dimasukan kedalam program Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan (Siencang) berbasis IT, “Usulan disampaikan secara tertulis, untuk selanjutnya didampingi oleh petugas pamor dari masing-masing rw di kelurahan kranji, didampingi oleh dinas terkait kita masukan kedalam program siencang,” jelas Andi.
Pada dasarnya, Andi Kristanto sebagai lurah menyatakan seluruh usulan ingin menjadi prioritas sesuai dengan tema musrenbang hari ini. Namun ia juga menilai, dengan pertimbangan pengalaman pasca musibah banjir pada awal pembukaan Tahun 2020, yang melanda Kota Bekasi termasuk kelurahan Kranji masih cenderung kepada infrastruktur. Bahkan pada saat disinggung dari sisi pendidikan dan kesehatan di wilayah kelurahan Kranji, ia pun menjawab masih tetap mengarah kepada infrastruktur, “Untuk sekolah masih terkait dengan pembangunan infrastruktur, baik itu penambahan gedung, atau pun pembangunan lapangan olahraga, atau pun lapangan apel yang digunakan oleh sekolah,” ucap Andi.
Lebih lanjut, “Untuk kesehatan terkait beberapa waktu yang lalu yaitu, program peningkatan akreditasi puskesmas. Kami juga mengusulkan adanya tentang pembangunan puskesmas kranji menjadi poned, yang dimana tadi anggarannya juga lumayan, dimasukan oleh dinas kesehatan yaitu, sekitar 3 milyar,” terangnya menambahkan.
Adapun tanggapan dari dr. Nita Purnomo, sebagai Kepala Puskesmas Kranji ia menyampaikan puji syukur terkait usulan tersebut, “Alhamdulillah, dengan diberikan fasilitas tambahan untuk sarana puskesmas, semoga dapat bermanfaat bagi warga kranji. Pelayanan kesehatan menjadi lebih maksimal,”ungkapnya.
Selain itu, dr. Nita berharap untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya mungkin dapat diajukan pada fase berikutnya.
Dalam hal yang dimaksud oleh lurah Kranji, sesuai dengan pemberitaan dari arsip media Suara Keadilan pada Edisi 231, Halaman 3.
Sebelumnnya, terkait pihak kelurahan yang mengusulkan pembangunan Puskesmas Kranji menjadi PONED pada kegiatan musrenbang, merupakan kesepakatan yang dilahirkan dari hasil akreditasi Puskesmas Kranji pada bulan November 2019 lalu. (And)