Sulsel Wajo, SK
Rapat pemantapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) digelar dalam rangka membahas mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Wajo.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Wajo Amran Mahmud, diikuti Wabup, Sekda, Inspektorat, Kepala OPD, Para Camat, Ketua Apdesi, Kepala Pos Sengkang/Bone, Kepala BNI, BRI dan Kepala Bappelitbangda, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, pada Senin 04 Mei 2020.
Bupati Wajo Amran Mahmud, dalam arahannya menyampaikan permohonan maaf karena rapat digelar secara Offline namun yang seharusnya dilakukan secara Online. Dikatakan bahwa rapat kali ini dianggap Urgen karena bantuan BLT syarat dengan potensi konflik dikarenakan menyangkut soal perasaan, sementara pemicunya yaitu Data yang diturunkan masih Data tahun 2015.
Saya harap Camat dan Kades mengawal kegiatan ini dan Data ditempel di papan Informasi sehingga masyarakat mengetahui siapa saja yang berhak menerima BLT, kata Amran Mahmud. Begitupun posko pengaduan dan posko tim cepat penyelesaian pengaduan dibentuk mulai tingkat Desa hingga tingkat Kecamatan, tambahnya.
Sementara Wakil Bupati Amran, mengatakan bahwa Rumah Jabatannya dijadikan posko pengaduan karena sebelumnya telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan BLT disalurkan sebelum Bulan Puasa.Berbagai macam keluhan yang saya terima, olehnya itu Inspektorat mengawasi bantuan ini, ucap Amran.
Sekda Amiruddin, mengatakan bahwa untuk memastikan keberhasilan penyaluran harus tepat sasaran sehingga sangat diharapkan dukungan tentang bagaiman mengantisipasi persoalan dilapangan. Pasti ada yang protes, makanya itu harus ada jawaban disiapkan, contohnya di Data masih tercantum namanya padahal dia sudah meninggal.(AID)