Bendahara DPRD Kabupaten Bantaeng Diduga Korupsi Anggaran Koran

0
119

BANTAENG ,SK
Sejumlah Wartawan Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan resah dan mengeluh.Saat pembayaran dana koran rekan jurnalis mempertanyakan lantaran semua media yang sudah terdaftar untuk anggota DPRD Kabupaten Bantaeng tak kunjung dibayarkan.

Hal ini yang diungkapkan Bendahara DPRD Bantaeng Ahmad, bahwa pembayaran koran bulan Januari hingga Februari 2020 hanya satu Examplar saja untuk jatah kantor. Ungkap Ahmad.
Untuk jatah langganan anggota DPRD, Januari Februari 2020 kita tidak bayarkan, nanti bulan maret dan seterusnya, jelas Ahmad.Diketahui bahwa anggaran per Anggota DPRD sebesar 400 ribu rupiah perbulan.Kemarin telah dibayarkan pembayaran koran menuai keributan lantaran bendahara DPRD Kabupaten Bantaeng, Ahmad saling melempar bola karena banyak media yang telah diferifikasi alias didaftar nama nama anggota DPRD untuk dianggarkan.

Namun kenyataannya saat pembayaran koran kemarin, bendahara tidak mau bayar dengan alasan atas usulan para Anggota DPRD Bantaeng, jelas Ahmad dihadapan rekan wartawan.
Masih kata Ahmad, terkait administrasi dan catatan ini dari Ibu Rostia,”saya hanya membayarkan saja, jika ada yang keliru kordinasi saja dengan PPTKnya Ibu Rostia, kata Ahmad.

Salah seorang rekan wartawan yang merasa dirugikan oleh bendahara, ia menemui langsung anggota DPRD langsung membayar biar saya bayar pakai uang pribadiku, kata Anggota DPRD kepada Wartawan.
Wartawan bertanya kepada Bendahara Ahmad, jika pembayaran koran tidak dibayarkan anggarannya mau diapakan? Ahmad menjawab anggarannya dimasukkan masing-masing Komisinya untuk bahan bacaan, jelas Ahmad.

Keterangan terpisah Ibu Rostia Saat dikomfirmasi media ini, membenarkan kita tidak bayarkan karena para Anggota DPRD Bantaeng datang satu persatu diruangan mengadu bahwa koran tidak sampai ditangan mereka, olehnya itu para anggota DPRD menyampaikan jangan dibayarkan korannya, kata Ibu Rostia.Ia menambahkan nanti saya kordinasi ulang dengan bendara Ahmad, janji Rostia.Adanya permainan yang diduga kongkalikong catatan nama nama anggota DPRD setiap pembambayaran dicoret dinyatakan tidak terdaftar.

Kenapa tidak semua pembayaran koran koran, kwitansi yang dibuat oleh bendahara DPRD Ahmad adalah kwitansi kosong.Perlu diketahui pihak terkait bahwa pembayaran koran pada bulan Januari dan Februari 2020, hanya satu Examplar saja.Hal ini jauh beda dengan tahun sebelumnya dimana pembayaran koran lancar lancar saja, dan mengundang pertanyaan sejumlah Wartawan di Bantaeng mempertanyakan kinerja Bendahara Ahmad dan PPTKnya Ibu Rostia. (Supriadi)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini