ALAT BERAT MILlK DINAS PERTANIAN PROVINSl DIALIH FUNGSIKAN KEPERTAMBANGAN MAS TANPA IZIN

0
56

KAPUAS HULU-KALBAR,SK

Kepala desa disalah satu desa dikabupaten kapuas hulu panik saat didatangi tim media SK yang dipimpin langaung oleh kaperwil kalbar Rajali,SE.Pasal nya kades terkejut bahwa diwilayah nya ada dua unit alat berat eskapator milik dinas pertanian tanaman pangan dan hortikultura provinsi.

Saat ditemui tim ,kades beringin kecamatan bunut hulu membenarkan bahwa keberadaan alat itu memang ada,itupun saya tahu setelah di datangi oleh orang yang mengatasnamakan diri Japri datang dari Pontianak menanyakan alat tersebut jelas kades beringin Hermasyah.

Tidak butuh waktu lama tim bergegas menelusuri persoalan tersebut dan akhir nya ketua tim menanyakan langsung kepada kepala dinas Propinsi pak Anum,dan dari pak anum di arah ke salah satu staf bidang yang menangani persoalan tersebut yaitu pak Mulyadi lewat via whatsap.

Dari keterangan pak Mulyadi tersebut tim kami mendapatkan titik terang bahwa benar dinas propinsi ada melakukan kontrak pinjam pakai alat tersebut kepada dinas pertanian kabupaten kubu raya dan seperti keterangan pak Mul via washap .Assalamualaikum wwb,..

Mohon Maaf Pak Rajali baru bisa buka Hp,…

terkait pertanyaan Bapak,… Secara administrasi kedinasan kami Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kalbar memang ada membuat Surat Perjanjian Pinjam Pakai dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya yaitu Ir. Gandhi Satyagraha, MT. dan Dinas tidak pernah membuat Surat Perjanjian Pinjam Pakai alat Excavator dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu. Saat ini kami masih terus mengupayakan utk menarik alat dimaksud dengan tanggung jawab sepenuh kepala Dinas Pertanian Kubu Raya karena sejak 6 Maret 2020 kami sudah meminta kepada yg bersangkutan utk ditarik sampai kembali dengan surat ke 4 tgl 22 Juni 2020 dengan hal Penegasan Penarikan excavator. Untuk lebih jelasnya Bpk bisa menghubungi langsung Kadis Pertanian Kubu Raya dgn tlp. 08xxxxxxx. Tanggung Jawab sepenuhnya dg Pak Gandhi dan kami pun menuntut dikembalikannya alat tsb sesuai perjanjian,…. Demikian Pak Razali,…Wassalam,.

Dan tim juga langsung menghubungi kepala dinas pertanian kubu raya sampai berita ini diturunkan tidak ada jawaban yang beliau berikan kepada tim kami ungkap Rajali.

Saya sangat menyayang kan dengan kejadian ini betapa buruk nya birokrasi yang ada didinas pertanian kabupaten kubu raya yang bisa kecolongan menggunakan alat tersebut untuk melakukan pekerja ilegal dipertambangan tampa izin yang sekarang sedang dalam pantauan Polda Kalimantan Barat.

Dan kami juga akan melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwenang untuk.mengusut kejadian ini karena dari hasil investigasi,bahwa alat ini sudah sejak lama bekerja di area tambang tanpa izin dan data yang kami dapat kan jumlah HM alat itu cukup banyak dengan bukti.pembayaran HM sudah kami kantongi.

Dan kami menduga ada keterlibatan oknum dinas yang sudah berani mengalih fungsikan alat tersebut dan tidak sesuai dengan kontrak pinjam pakai yang telah disepakati sebagaimana pada mesti nya pungkas Rajali.(tim)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini