Berkat Sinergitas Wilayah, BKM Kranji Finishing Pekerjaan Tahap I

0
101

Kota Bekasi, SK. 

Di masa pandemic yang melanda Negeri tercinta Indonesia saat ini, seluruh anggaran dalam perencanaan pembangunan biasanya dialihkan (difokuskan) kepada penanganan kesehatan. Namun sepertinya pemerintah pun menyadari, pemerataan dalam pembangunan juga sama pentingnya demi mendukung bangsa ini pada sektor Ekonomi di masyarakat.

Melalui DAU (Dana Alokasi Umum) Pemerintah Pusat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dapat dilaksanakan. Hal itu sesuai dengan pernyataan yang diterima media ini pada, Selasa (11/08/2020) siang, di tempat kediaman Koordinator BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Firman, Koordinator BKM Kelurahan Kranji, yang ditunjuk sebagai pelaksana dalam kegiatan DAU Tahun 2020 di wilayah menyampaikan, “Kita mengucapkan terima kasih ya. Dengan adanya kegiatan DAU ini, sedikit banyaknya bisa mengobati kegelisahan pemerintah. Dalam hal ini Lurah dengan yang dibawahnya, masyarakat itu terkait dengan pembangunan di masa covid,” ucap Firman siang itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penjelasan Koordinator BKM Kelurahan Kranji, total seluruh anggaran DAU Tahun 2020 itu berjumlah Rp. 350 juta. Tetapi dalam teknis pelaksanaannya, kegiatan tersebut dilakukan melalui 2 tahap pengerjaan dan pencairan anggaran, “Alhamdulillah untuk Kranji sih tahap ke satu sudah pencairan. Kita mencairkan Rp. 160 juta untuk lima titik (red – lokasi pelaksanaan). Tiga titik jaling (red – jalan lingkungan) masing-masing 30 juta, sehingga 90 juta. Dua titik saluran masing-masing Rp. 35 juta, dengan begitu jadi 70,” terang Firman.

Dari yang disampaikan Firman, pelaksanaan di 4 titik lokasi pada tahap ke satu telah selesai 100 persen dikerjakan. Lokasi itu di antaranya seperti pengerjaan Saluran Air di RW 005, Jaling di RW 002, Jaling di RW 004, dan Jaling di RW 013. Sedangkan untuk Saluran Air di RW 012, masih dilakukan proses finishing pada pengerjaannya. Besaran volume (V), pada setiap titik pengerjaan juga turut disampaikan seperti, Jaling di RW 002 dengan V= 55 x 3 x 0,1 meter, untuk Jaling di RW 004 dengan besar V= 80 x 2 x 0,1 meter, sedangkan Jaling RW 013 memiliki besar ukuran V= 130 x 1,2 x 0,1 meter.

Kemudian untuk pengerjaan Saluran Air di RW 005 menggunakan U-ditch ukuran 40 dengan panjang 35 meter pengerjaan, dan Saluran Air di RW 012 menggunakan Buis ukuran 20 dengan panjang 130 meter pengerjaan, “Jadi nanti kita kalau sudah selesai semua, ada pemeriksaan dari kecamatan, kita ukur ulang,” imbuhnya, menyampaikan besaran ukuran volume kepada media.

Selanjutnya untuk teknis pelaksanaan di tahap kedua, akan dilakukan pada 6 titik lokasi. Jenis pekerjaannya pun disebutkan yaitu, 4 titik Jaling dengan masing-masing pagu anggaran sebesar Rp. 30 juta, dan 2 titik pengerjaan Saluran Air dengan masing-masing pagu anggaran Rp. 35 juta. Sebelumnya dalam pantauan media ini, pada Sabtu 08 Agustus 2020, saat pengerjaan Jaling di lokasi RW 013 tahap ke satu, terlihat antusias warga dalam proses pekerjaan tersebut cukup tinggi. Hal ini terlihat dari peran Ketua RW 013 yang turut memastikan berlangsungnya kegiatan di lokasi. Selain itu, warga setempat juga ikut membantu dalam kegiatan perbaikan jalan di lingkungannya.

Ketika disinggung tentang peran serta pemerintah setempat, dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah, Firman menegaskan, “BKM ditunjuk sebagai pelaksana hasil musyawarah kelurahan. Karena dia (red – Lurah) sebagai pengguna anggaran, otomatis pemerintah akan terlibat juga terkait dengan laporan, pengawasan, dan monitoring, jadi ada sinergitas juga,” jelas Firman, mengungkapkan peran serta Lurah Kranji dalam pelaksanaan DAU Tahun Anggaran 2020.

Bahkan beberapa kali, Andi Kristanto, selaku Lurah Kranji sempat tertangkap kamera pada saat melakukan monitoring di lokasi pekerjaan. Menurut pengakuan Lurah Kranji, hal yang dilakukannya itu, sudah menjadi bagian dalam fungsi tugasnya. Melalui pernyataannya, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan DAU, ia selalu melakukan kontrol dalam setiap pelaksanaan pekerjaan, “Hal ini kami lakukan sebagai upaya kontrol dalam pelaksanaan kegiatan DAU, agar mendapat hasil maksimal, bermanfaat dan sesuai dengan aturannya,” ucap Andi memaparkan seraya menambahkan, “Masyarakat juga ikut andil, serta ikut membantu pada saat pelaksanaan kegiatan agar maksimal hasilnya,” ungkap Andi Kristanto, Lurah Kranji, sekaligus menutup keterangannya saat di konfirmasi media. (And)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini