Jepara,SK
Upaya pemerintah Daerah Kabupaten Jepara mempermudah perizinan dinilai sebagai usaha untuk mendorong investasi bagi kemajuan daerah ,terganggu dengan adanya dugaan biaya jasa pembuatan AMDAL Rp 800.000.000,- milik PT. Formusa Bag Indonesia yang ada di desa Sengon Bugel Jepara.
Ketua Pekat-Ib ( Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Jepara, Priyo Hardono, menyebut izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) banyak yang “berhantu” alias menjadi ladang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,untuk menarik keuntungan pribadi. Priyo bercerita mengenai investasi milik PT. Formusa Bag Indonesia didesa Sengon Bugel Jepara yang diduga untuk Penyusunan dokumen AMDAL harus mengeluarkan dana senilai Rp 800 juta. “AMDAL ini wajib, tapi kadang dibuat-buat permainan oleh oknum tertentu”. Dalam Jasa pembuatan AMDAL 800 jt ini diduga telah terjadi persekongkolan yang dilakukan oleh salah satu oknum dengan pihak ketiga yang mengerjakan Jasa pembuatan AMDAL. Maka Pekat-Ib Jepara akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Priyo bahwa adanya dugaan dana 800 jt untuk jasa pembuatan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT. Formusa Bag Indonesia tidaklah wajar, sebagai perbandingan Priyo membandingkan Penyusunan dokumen AMDAL Pasar Bangsri ditahun yang sama milik DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG kabupaten Jepara yang hanya menghabiskan dana 300 jutaan, hal ini Priyo menyakini akan adanya keterlibatan oknum yang bermain.
Saat dilakukan konfirmasi pertama dengan PT.Formusa Bag Indonesia via WhatApp sebelum berita ini diturunkan, LS yang merupakan salah satu pengurus PT. Formusa Bag Indonesia terkesan menghindar, kemudian telah dilakukan konfirmasi kembali namun yang bersangkutan berada di Jakarta. Lanjut Priyo juga melakukan konfirmasi kepada PT. Mangkubumi sebagai pemilik lahan sampai berita ini diturunkan juga tidak dapat dihubungi. Dalam kesempatan yang sama Priyo juga mengkonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara namun tidak ada ditempat. Saat kami sedang menelusuri pihak ketiga untuk pelaksana jasa pembuatan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT. Formusa Bag Indonesia, patut diduga keterlibatan pihak ketiga inilah yang menjadi kunci atas keterlibatan oknum yang bermain.
Setelah menyoroti kinerja DPRD dan dugaan atas carut-marutnya pengunaan dana covid-19, Pekat-Ib Jepara secara paralel akan menyoroti masalah kemudahan perizinan investasi yang dalam setahun ini carut- marut juga.Dengan mencuatnya kasus perizinan investasi ini semakin menambah jelas bahwa lemahnya kepemimpinan Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Selanjutnya Priyo menjelaskan bahwa akan mengawal dan melakukan investigasi ketelibatan oknum-oknum dalam persekongkolan ini sebagai langkah mendukung program kemudahan Investasi dari Presiden Joko Widodo (B.Simanjuntak).