Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi RSUD Padjonga Dg Ngalle T.A 2019 Berpotensi Merugikan Negara

0
88

Takalar, SK

Pembangunan gedung instalasi farmasi Rumah Sakit Umum Daerah H. Padjonga Dg Ngalle tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh CV. TA berdasarkan kontrak Nomor 227/445/PPK-RSUD/VI/2019 tanggal 21 juni 2019 dengan anggaran sebesar 5.861.753.000 Rupiah dengan jangka waktu pekerjaan 180 hari kalender terhitung mulai tanggal 24 juni 2019 s/d 20 desember 2019 sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK) No. 228/445/PPK-RSUD/VI/2019 tanggal 24 juni 2019 dinilai tidak sesuai RAB sehingga kemungkinan besar dapat merugikan uang negara.

“Kondisi tersebut dianggap tidak sesuai dengan :

– UU. No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan

– Peraturan presiden No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah

– Tidak sesuai lampiran peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No. 9 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan barang/jasa melalui penyedia

– Tidak sesuai lampiran kontrak No. 26/PPK/KTR-DK19/VI/2019 tanggal 20 juni 2019 pada syarat umum kontrak

– Tidak sesuai lampiran kontrak No. 229/445/PPK-RSUD/VI/2019 Tanggal 21 Juni 2019

– Tidak sesuai Lampiran kontrak No. 231/445/PPK-RSUD/VI/2019 Tanggal 21 juni 2019

– Tidak sesuai lampiran kontrak No. 227/445/PPK-RSUD/VI/2019 Tanggal 21 juni 2019,

Sehingga kami dari Koalisi Aktivis Makassar meminta agar PPK untuk mempertanggung jawabkan” jelas Rais

Ditambahkan, “Dalam waktu dekat kami akan menyodorkan berkas temuan hasil investigasi kepada pihak penyidik untuk memindak lanjuti kasus ini yang sangat berpotensi merugikan uang negara” tutupnya. (Maskur Tutu)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini