ADA APA DENGAN SEKRETARIS PEKON/JURU TULIS PEKON SUKABANJAR.

0
107

Tanggamus,SK

Sekretaris Pekon atau Juru Tulis Pekon Sukabanjar Kec. Gunung Alif Amma Yani mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Pekon Sukabanjar Kec. Gunung Alif. Nomor urut 1 sebagai Calon Kakon.

Amma Yani saat ini sebagai Calon Kakon Nomor Urut 1 Sukabanjar Kec. Gunung Alif masih aktif menjabat dan menjalankan tugasnya hingga saat ini, belum cuti selaku Sekretaris Pekon/ Juru Tulis.

Ketika Tim DPC AWPI Tanggamus mengkonfirmasi  Bagian Tata Pemerintahan bertemu Kasubbag Administrasi Kewilayahan Erza Gitta Sembiring, SE., MM. di Ruang Kerja Bagian Tapem Pemda Tanggamus, Jum’at, 11/9/2020.

Kasubbag Administrasi Kewilayahan, Erza Gitta Sembiring menerangkan dan menunjukkan Data Kepala Desa dan Perangkat Desa Pekon Sukabanjar yang menjabat Pj. Kakon Sukabanjar Nurul Fahmi, SE.

Menurutnya Perangkat Pekon ketika mendaftarkan diri sebagai Calon Kakon harus cuti, tidak mejalankan tugas lagi  jabatannya. Amma Yani Sekretaris Pekon/ Juru Tulis Pekon seharusnya cuti hingga waktu ditetapkannya Kakon definitif. Hal ini sesuai regulasinya yaitu Perbub Nomor: 16. Ketika Kasubbag Administrasi Kewilayahan diminta menunjukkan Surat Cuti Amma Yani dari jabatan Sekretaris Pekon/ Juru Tulis dijelaskan bahwa Surat Cuti tersebut berada di Pekon Sukabanjar Kec. Gunung Alif.

” Bahwa benar Amma Yani masih menjabat Perangkat Pekon sebagai Juru Tulis. Menurut peraturannya Perbub Nomor: 16, perangkat Pekon harus cuti tidak melaksanakan lagi tugasnya selaku perangkat Pekon hingga terpilihnya Kakon definitif. Surat Cutinya Amma Yani ada di Pekon, tidak ada di Bagian Tapem. Terkait Pilkakon Bagian Tapem selaku Sekretaris Panitia Pilkakon. Kalau permasalahan Tapem setelah mendapat informasi seperti ini belum bisa menindak lanjutinya. Dikarnakan alurnya harus melalui pihak Kecamatan terlebih dahulu baru ke tingkat Kabupaten (Bagian Tapem). Kalau selesai di Kecamatan ya sudah, selesai.” ungkapnya.

Selanjutnya Tim DPC AWPI Tanggamus mengkonfirmasi Camat Gunung Alif Sutoto, M. Pd. I. menjelaskan bahwa Amma Yani telah cuti sejak mendaftar dan sebagi Calon Kakon Sukabanjar. Ketika diminta menunjukkan Surat Keterangan Cuti, Sutoto, M. Pd. I., langsung melemparkan jawaban bahwa Surat Cuti Amma Yani sudah berada di Bagian Tapem Pemda Tanggamus, dalihnya dikarnakan pihak kecamatan bukan Panitia Pilkakon.

” Amma Yani sudah cuti sebagi perangkat Pekon, Sekdes (Juru Tulis). Surat Cutinya sudah di Bagian Tapem Pemda Tanggamus.” terangnya Sutoto.

Sebelumnya, Tim DPC AWPI Tanggamus, Romi dan Heri Apriyanto, selama ini menemui Amma Yani di Kantor Pekon Sukabanjar. Dan, hingga saat ini dianya masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Pekon/ Juru Tulis. Diketahui saat ini juga sebagi Calon Kakon Sukabanjar No. Urut 1.

” Kemarin saya menemui Aparatur Perangkat Pekon yaitu Kaur Keuangan Pekon Pandu Febrian, SH., hendak mengurus berlangganan koran, saat ditemui Pandu mengarahkan agar supaya saya menemui Amma Yani dikarnakan dianya masih menjabat Sekretaris Pekon/ Juru Tulis dan urusan berlangganan urusan langsung Amma Yani. Ketika saya menemui Amma Yani ternyata benar masih menjalankan tugasnya selaku Sekretaris Pekon/ Juru Tulis Pekon Sukabanjar.” ungkapnya. (Tim AWPI Tanggamus/Romi zulkarnain).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini