BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu Temuan di Sepatu

0
87

Serang,SK

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung  melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu di Kantor BNNP Banten  barang bukti sekitar dua kilogram sabu, pada Selasa,(6/10/20).Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender.

Barang bukti tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu dengan modus dijadikan alas sepatu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, (6/9/20).

Empat tersangka dalam kasus tersebut yakni MN (34) dan MI (24) yang diamankan pada 1 September 2020 di Terminal 3. Kemudian pada 6 September diamankan SB (30), dan HR (31) dari Terminal 2. Keempatnya merupakan warga asal Aceh.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut unsur Pemprov Banten, Kejaksaan, MUI, tokoh ulama, serta Ombudsman.

Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kurir sabu yang akan melewati Terminal Bandara Soetta.

Petugas BNN kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap para tersangka.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan pada 1 dan 6 September 2020, modusnya hampir sama. Sabu disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan para tersangka. Kuat dugaan mereka adalah satu sindikat,” kata Hendri.

Hendri mengatakan, dalam sepatu yang dikenakan para tersangka tersebut didapati barang bukti 16 paket sabu yang akan dikirim ke Solo dan Sulawesi Selatan.Setiap sepatu diisi dua paket sabu seberat 250 gram. Ini barang dari luar yang masuk melalui Aceh, kemudian  diedarkan kembali, ” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(tim)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini