FPII Lampung Mengutuk Keras Pengusiran Sejumlah Wartawan, Oleh Oknum Komisioner KPU

0
203

Lampung Selatan, SK. 

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengutuk keras pengusiran sejumlah wartawan oleh sejumlah komisioner KPU Lampung Selatan pada saat meliput acara deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati Lampung Selatan, Senin (19-10-2020) di Kantor KPU Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung Aminudin didampingi Didik Prastyawan selaku Ketua Korwil FPII Lampung Selatan, Senin (19-10-2020) di Kantor Sekretariat FPII Lampung Selatan jalan Lintas Sumatera Desa Sukamaju Kecamatan Penengahan.

Menurut Aminudin selaku Ketua Organisasi Pers terdepan dalam membela Jurnalis atau wartawan, tidak ada toleransi kepada siapa pun. Terlebih bagi yang menghambat kerja jurnalis, akan berhadapan dengan FPII.

“Saya meminta dalam waktu sesegera mungkin pihak KPU harus memberi penjelasan, dan meminta maaf kepada awak media maupun Organisasi Pers yang merasa dirugikan, oleh sikap dan perilaku oknum Anggota Komisioner KPU Lampung Selatan. Apabila dalam waktu singkat pihak KPU tidak memberikan keterangan dan meminta maaf, maka kami akan melakukan Aksi, memboikot pemberitaan KPU serta akan melaporkan KPU Lampung Selatan dengan sangkaan menghambat kerja Jurnalis,” ucap Aminudin.

Diketahui, pengusiran wartawan dilakukan langsung oleh 2 orang oknum Komisioner KPU, Mislamudin dan Hendra Apriyansah pada saat acara akan dimulai. Komisioner KPU Mislamudin meminta keluar bagi hadirin yang tidak memiliki kepentingan di dalam acara, “Bagi hadirin yang tidak memiliki kepentingan, kami persilahkan keluar,” ujar Mislamudin saat itu, dengan pandangan ke arah rombongan wartawan yang meliput di dalam ruangan.

Bahkan dengan nada yang lebih tinggi, Komisioner KPU Hendra Apriyansah meminta kepada hadirin yang tidak duduk di kursi untuk langsung keluar ruangan, “Silahkan bagi yang tidak dapat kursi agar keluar ruangan. Acara tidak akan dimulai jika masih ada hadirin yang berdiri. Wartawan yang meliput cukup perwakilan, tidak semuanya harus ada di dalam ruangan,” ketus Hendra, disambung pergerakan dari petugas yang menarik sejumlah wartawan untuk keluar ruangan.

Wartawan TV MNC, Heri mengaku kesal terhadap pengusiran yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU Lampung Selatan. Menurut Heri, hal tersebut tidak berlaku bagi peliput internal instansi, baik Pemkab, Bawaslu, maupun dari KPU sendiri, “Dari awal acara di aula tidak ada pembatasan peliputan. Tapi setelah acara mau dimulai, kok kami diusir seperti gitu. Seperti kucing saja kami ini. Sungguh kami tidak terima,” ucap wartawan senior, di Lampung Selatan ini.

Aminudin menambahkan, terkait sikap arogansi dari oknum Komisioner KPU ini merupakan bentuk pelecehan profesi terhadap wartawan. Sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, “Kami ini adalah mata dan telinganya masyarakat. Acara ini penting diketahui dan disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan awak media,” tutupnya.

Acara tersebut diketahui dihadiri oleh Pj Bupati Sulpakar, Kapolres Zacky Nasution, dan pejabat lainnya hingga tiga calon bupati dan pasangannya. (And/*) 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini