Tangerang,SK
Faktor kehati-hatian dan dukungan keselamatan menjadi kunci guna menghindari kecelakaan, Jika diabaikan, bukan mustahil akan berdampak parah bisa sampai kehilangan nyawa.
Seperti yang dialami salah satu pekerja buruh harian lepas mengalami kecelakaan saat bekerja di CV Sinar Makmur Abadi yang berlokasi di Jalan Raya Cadas Kukun Kelurahan Mekarsari Kecamatan Rajeg.
Korban bernama Asan (26 tahun) warga RT 11,RW 003 kampung Sukamunclak Desa Rancabango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.Menurut keterangan Asan salah satu pekerja di salah satu jenis usaha CV.Sinar Makmur Abadi mengalami kecelakaan kerja,,pada saat itu sedang produksi dan tiba tiba kaki kananya terpeleset masuk kedalam mesin tanpa menggunakan alat safety sehingga kakinya luka sobek.
Setelah kejadian korban langsung dibawa ke RS An- nisa untuk dilakukan pengobatan, dan ternyata kakinya sampai diamputasi tanpa sepengetahuanya.
Saat ditemui keluarga Asan mengatakan,kenapa sampai kaki anak saya di amputasi? tanpa persetujuan dari kami orang tuanya,terangnya kepada Media SKU Suara Keadilan”saat di temui ditempat kediamanya.Kini Asan tengah mengalami cacat permanen akibat kaki kananya di amputasi oleh pihak RS tanpa sepengetahuan keluarga sebelumnya.
Aman orang tua dari Asan merasa tidak terima dengan nasib anaknya yang kaki kananya sekarang jadi buntung mengadu kepada Relawan Jaya Bersatu (RJB) untuk diberikan kuasa atas musibah yang dialami anaknya untuk mendapatkan keadilan,senin (28/09/2020).
Ia menerangkan peristiwa yang dialami Asan terjadi saat korban bekerja,dan saat itu,kaki kanan korban mengenai bagian mesin yang sedang produksi sekitar dua bulan lalu,untuk meminta pertanggung jawaban sepenuhnya dari CV.Sinar Makmur Abadi.
HJ.Marsono pemilik CV.Sinar Makmur Abadi saat ditemui beberapa media menerangkan bahwa Asan sebelumnya bekerja tidak ada masalah,memang benar Asan kecelakaan akibat kurang kehati hatian dalam bekerja,dan pihak kami sudah menanggung perobatanya selama di RS Annisa,tegasnya kepada media selasa (08/09/2020).
Diduga CV.Sinar Makmur Abadi milik Hj Marsono belom mengantongi Ijin,Pasalnya,,pada saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan terkait ijin usaha jawabanya arogan.
Relawan Jaya Bersatu (RJB)sangat berharap agar pihak Pemerintah segera menindak lanjuti usaha-usaha yang Ilegal dan musibah yang dialami Asan segera dapat untuk ditindak lanjuti oleh pihak CV yang mana sebelumnya mengimingi akan membiayai segala perobatanya dan ternyata sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban,melainkan Asan telah berhenti kerja,dan perobatan ditanggung oleh sendiri,ujar Ketua RJB.
Miris ketika melihat peristiwa Asan yang menimpa dirinya saat ini hanya berbaring dirumah dan memikirkan nasibnya yang masa depanya punah.
Ketua RJB A.Royani selaku penerima kuasa sudah melayangkan surat kepada pihak Rumah Sakit Annisa,Lurah Mekarsari,Camat Rajeg,Dinas ketenagakerjaan untuk meminta pertanggung jawaban atas musibah yang di alami saudara Asan,dan berharap agar secepatnya untuk ditindak lanjuti,terutama pengawasan kerja harus ditingkatkan agar tidak ada lagi korban lainnya. “Safety first. Jangan lagi ada korban,” tegasnya.(Rcl)