Gunung Raya-Kerinci,SK
Untuk memperkuat dan memperkokoh aturan ulayat serta wilayah Desa Masgo Kecamatan Gunung Raya, pemerintahan Desa Masgo yang dipimpin kepala Desa Masgo pjs.Budi Isroni SP. Dihadiri oleh BPD beserta anggota, perangkat desa, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Ulama dan Pemuda serta Babinsa Koramil Gunung Raya dan Babinkamtibmas Polsek Gunung Raya. Turut juga hadir Depati nan Sapuluah Ninik Mamak nan baranam Lekuk 50 Tumbi Lempur yang diwakili oleh Depati Sko Barajo, Depati Mudo Kyai, Depati Anum dan Depati Muncak untuk pengesahan lembaga adat Desa Masgo,rabu 14/10/20 sekira pukul 09’00 wib.
Kades Masgo Budi Isroni SP menyampaikan giat acara untuk memperkuat dan pengokohan lembaga adat Desa Masgo yang berada dibawah depati ninik mamak sko lekuk 50 tumbi lempur. Beliau juga menerangkan beberapa kendala yg ada di Desa Masgo :seperti komplik warga dengan warga, komplik warga dengan warga luar dan komplik warga dengan hewan ( hewan lindung / Harimau sumatra ). Pengukuhan Lembaga adat Desa Masgo ini adalah langkah awal untuk menuju Desa Masgo yang lebih baik kedepannya pungkas beliau.
Ketua Lembaga adat Desa Masgo juga menyampaikan permasalahan yang ada dimasyarakat desa masgo. Didalam penyelesaian suatu persoalan dan kasus yang sering muncul di Desa Masgo tidak dapat mereka selesaikan disebabkan tidak kuat nya lembaga adat desa, karena lembaga adat desa bukan dari sko lekuk 50 tumbi. Dalam hal ini harapan lembaga adat, adanya pengukuhan dan perkuatan fungsi lembaga adat oleh Depati Agung Sko Lekuk 50 Tumbi Lempur ucapnya.
Depati Agung melalui Depati Sko Barajo menjelaskan bahwa wilayah alam lekuk 50 tumbi mencapai 11 desa, termasuk Desa Masgo. Lembaga adat sko lekuk 50 tumbi mempunyai kewajiban untuk memberikan arahan dan naungan kepada lembaga adat yang ada diulayat lekuk 50 tumbi termasuk lembaga adat desa masgo.
Depati Mudo Kiyai juga menambahkan tentang fungsi Lembaga Adat Sko 50 Tumbi. Asal lekuk 50 tumbi berasal dari pemuncak 3 yaitu pemuncak tuo, pemuncak tengah dan pemuncak bungsu. Ditambahkan lagi oleh Depati Anum bahwasannya Wilayah Depati Sko Barajo mencakupi 3 desa, yakni desa Masgo, desa Kebun Baru dan desa Air Mumu pungkasnya.
Depati Muncak pada hari ini rabu 14/10/20 ditugaskan sebagai Depati Masgo oleh Depati nan sapuluah ninik mamak nan baranam Sko lekuk 50 tumbi yang secara resmi disampaikan oleh Depati Sko Barajo. Pengangkatan Depati Masgo yang di sandang oleh Depati Muncak ini disambut suka cita oleh masyarakat dan segenap undangan yang hadir dalam pengukuhan lembaga adat desa masgo.
Giat acara yang ditutup dengan doa dan makan bersama selesai sekira pukul 13’00 wib, situasi aman terkendali dan mematuhi aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. ( Erik)