Jepara SK
Berlangsung rapat jum’at 2/10/2020 di gedung serbaguna lantai 2 DPRD Kabupaten Jepara, dengan agenda pertemuan dan audiensi antara LSM PEKAT Jepara yang di ketuai oleh Priyo Hardono.
Rapat ini dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Drs. Junarso dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua DPRD H. Pratikno dari Fraksi NASDEM dan Ketua Komisi A Ibu Hj. SAIDATUL HAZNAK, S.Pd.I dari Fraksi PPP, dengan narasumber Dirut PERUMDA ANEKA USAHA KAB JEPARA Andi Rochmad, S.IP., beserta Staf jajarannya.
Ketua LSM PEKAT JEPARA, dalam pertemuan ini mempertanyakan kinerja, tata kelola kerjasama Perumda Aneka Usaha dengan Kopjati dalam pengelolaan limbah FABAG PLTU Tanjung Jati B Jepara.
“Kami meminta keterangan dari Dirut Perumda dalam tata kelola limbah, baik mengenai MGP dan berapa truk tronton dan berapa ton kapasitas limbah gipsum yang dari PLTU, dan hasil pemasukan PAD buat Kabupaten Jepara,”Katanya.
Dalam penjelasannya Dirut Perumda mengatakan,“Limbah gipsum dalam kondisi normal, bisa mencapai 10 truk dengan kapasitas hampir 29 ton, karena kondisi pandemi Covid-19 dan kendala teknis di PLTU sendiri, hanya menghasilkan 4-5 truk limbah yang berasal dari PLTU Tanjung Jati B 3 dan 4, ini menjadi persoalan target dan jadwal bagi penerima kuota limbah, dan kendala PLN tidak bisa optimal, karena operator dan ahli-ahli yang berasal dari Jepang, tidak bisa datang ke Jepara karena pandemi Covid-19, akhirnya ada kendala dalam operasinya, tentunya ini berdampak terhadap operasional teknisnya di lapangan,” Jelasnya.
“Perumda juga bekerja sama dengan PT. PERTANI dalam usaha mewujudkan program ketahanan pangan dengan petani gabah, dengan menyediakan Resi Gudang di Desa Rengging dengan kapasitas 1200 tons, agar petani tidak di rugikan oleh spekulan dan tengkulak, dengan membeli gabah dengan harga diatas harga tengkulak, juga terobosan dengan usaha air minum kemasan, menghidupkan lagi unit usaha SPBN di Mlonggo, Ujung Batu dan mengoptimalkan kinerja SPBN di Donorojo yang jaraknya agak jauh dengan pantai. Serta mengoptimalkan unit usaha agrobisnis di Pakis Aji dengan luas lahan 92 Ha, salah satu terobosan juga mengeluarkan produk kopi merek Rojoku, yang diharapkan potensi desa bisa lebih berkembang,” Tambahnya.
H. Pratikno selaku Wakil Ketua DPRD Kab Jepara memberikan arahan, untuk melaksanakan kerja sama atau membuka unit usaha baru, agar di perhitungkan untung dan ruginya. Jangan sampai terbuang sia-sia dan harus melalui studi banding sebelum memulai usaha, agar tidak rugi dalam pengelolaannya dan unit-unit usaha yang berpotensi merugikan untuk dapat lepas saja supaya tidak membebani perusahaan.
Rapat bersama ini akan lebih menekankan agar Perumda Kab. Jepara lebih selektif dalam memilih unit usaha dan lebih berhati-hati untuk menentukan langkah-langkah bisnis, karena sejak Andi Rochmad S.IP menjabat sebagai Dirut tahun 2017-2020, tanpa penyertaan modal dari PEMDA, ini tentunya juga menjadi catatan khusus, atas kinerja Dirut yang sudah hadir dan melaporkan kinerjanya kepada Komisi A sebagai mitra kerjanya.(Why)