Jepara,SK
Pasar Baru Bangsri, kabupaten Jepara yang sejak 2018 sudah direncakan ini menjadi harapan sebagai Pasar Rakyat Bangsri dan akan menjadi percontohan pasar rakyat yang bernuansa modern di Kabupaten Jepara.Hal ini disampaikan oleh mantan Bupati Jepara yang sekarang menjadi terpidana kasus penyuapan terhadap hakim tunggal Lasito yakni Ahmad Marzuqi, di tahun 2018.
Pasar Baru Bangsri, merupakan prioritas utama dalam proses recovery ekonomi dimasa pandemi Covid-19, untuk meningkatkan perekonomian UMKM, dibandingkan pembangunan Taman Budaya Jepara, yang terkesan dipaksakan.
Namun sangat disayangkan, pasar Bangsri ini malah mangkrak padahal sudah menghabiskan anggaran APBD yang tidak sedikit jumlahnya yakni 35 M secara bertahap.
Mega proyek Pasar Baru Bangsri yang dianggarkan sampai 60 M ini berdiri di atas tanah seluas 3.2H, sejak 12 Mei 2019 sudah melalui jasa konsultasi, dalam tender Pengawasan Lanjutan Pembangunan Pasar Bangsri, Kategori Jasa Konsultasi Badan Usaha, senilai Rp. 195.500.000,00., oleh PT. Darmasraya Mitra Amerta, yang beralamat di Cokrodirjan DN I/579 Kel. Suryatmajan, Kec Danurejan, Yogyakarta.
Sejak 4 Juni 2020, sudah dimulai penyusunan dokumen AMDAL Pasar Bangsri oleh PT. Puskotling Indonesia, yang beralamat di Plaza Pondok Indah 3 Blok E No. 2, Jl. TB. Simatupang – Jakarta Selatan. – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta, senilai Rp. 325.677.000,00.
Kemudian dilanjutkan tender Satuan Kerja, DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemda Jepara, RUP atau Rencana Umum Pengadaan oleh Dinas PUPR No. 21559223, dengan Nama Paket Lanjutan Pembangunan Pasar Bangsri, dari sumber pendanaan APBD 2019. Tender dimenangkan pada 11 Mei 2019 senilai Rp. .23.946.211.217,00., oleh PT. CHIMARDER 777 Jl. Taman Siswo RT 01 RW 02 Gunungpati – Semarang (Kota) – Jawa Tengah.
Proyek pembangunan pasar ini sudah tidak di awasi pelaksanaannya oleh Tim Polres dan Kejaksaan Negeri Jepara, karena jika merujuk pada keputusan Jaksa Agung, secara resmi, TP4/TP4D dicabut pada 22 November 2019.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan mengenai AMDAL, tidak berjalan sesuai mestinya, khususnya di musim hujan ini, terlihat genangan air di depan SMPN 1 Bangsri.Salah satu warga sekitar yang kami mintai informasi mengatakan, “banjir ini di akibatkan, selokan yang tidak berfungsi baik, sejak di mulainya pembangunan pasar, yang saat ini masih mangkrak,” katanya.
Amdal pasar Bangsri yang di keluarkan oleh konsultan dari Jakarta, perlu dikaji ulang oleh Dinas PUPR dan Dinas KLH sebagai penanggung jawab proyek dari unsur OPD Pemerintah Jepara.
( Wahyu ).