Terima Sertifikat PTSL, Salah Satu Warga Jatibening Bilang Begini

0
76

Kota Bekasi, SK

Badan Pertanahan Nasional dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi, melaksanakan penyerahan Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2020 pada, Jumat (13/11/2020) Siang, di Tempat Kediaman Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Jatibening, Jl. Al Hidayah 2 No. 27, RT. 02/RW. 02, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ibu Titut Haryani sebagai Koordinator Tim Yuridis wilayah Jatibening didampingi 3 orang rekan BPN Kota Bekasi lainnya, Jamaludin Lurah Jatibening, dan H. Abd. Rachman Nawawi (Oman) Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Kelurahan Jatibening, serta beberapa masyarakat yang akan menerima Sertifikat PTSL Tahun 2020.

Kepada media ini, H. Oman menjabarkan, kegiatan penyerahan Sertifikat PTSL yang dilakukan itu, merupakan Tahap Pertama dari hasil proses kelengkapan berkas Tim Pokmas Kelurahan Jatibening. Berdasarkan keterangan dari Ketua Pokmas Jatibening, sebanyak 50 Sertifikat mulai dibagikan kepada masyarakat, dari total jumlah kuota yang dimiliki wilayah Kelurahan Jatibening mencapai 700 Sertifikat pada Tahun 2020.

Selama proses pembuatan Sertifikat, Ketua Pokmas PTSL Kelurahan Jatibening mengaku belum pernah menemukan masalah, “Kendala tidak ada. Cuma ketika warga melalui Pokmas mengajukan ke BPN, ada beberapa persyaratan-persyaratan yang belum lengkap, maka kami bersama Pokmas melengkapi, begitu aja,” ungkap H. Oman di hadapan wartawan.

Kekurangannya itu, lanjut Ketua Pokmas, “Semacam Utang Waris, terus Hibah, itu saja sih gak ada yang lain,” kata H. Oman menambahkan.

Namun Ketua Pokmas juga menyampaikan, setelah diberikan pemahaman terkait proses kelengkapan berkas PTSL, respon masyarakat cukup baik dan bisa mengerti. Sebagai Ketua Kelompok Masyarakat, H. Abd. Rachman Nawawi atau yang akrab disapa H. Oman ini berharap, seluruh jumlah kuota yang dimiliki Kelurahan Jatibening dapat diselesaikan sebelum akhir Tahun 2020.

Sementara Jamaludin, yang mengaku baru saja menjabat sebagai Lurah Jatibening berharap agar setiap prosesnya bisa selalu berjalan dengan lancar, tidak ada kendala, dan masyarakat juga ikut merasa senang. Selain itu dengan adanya program PTSL tersebut, Jamaludin menilai ada pengaruh luar biasa dalam hal meningkatkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di wilayah.

Sebagai Lurah, Jamaludin menyampaikan dirinya merasa bangga dan senang. Pasalnya ketika ada warga yang mau membuat surat secara sah, dengan adanya program PTSL ini dapat terbantukan tanpa harus merogoh kocek begitu besar.

Hal tersebut pun sempat diucapkan oleh salah satu warga yang telah menerima Sertifikat PTSL saat itu seperti, Bapak Engkos Darsoni, warga RT. 07/RW. 03 menyatakan bahwa dirinya telah merasa dibantu dengan proses yang begitu lancar, “Nggak (red – Dipersulit), prosesnya gampang. Alhamdulillah urusan apa saja dipermudah pemerintahan sekarang ini. Terima kasih juga kepada pemerintahan Presiden Jokowi ya, urusan apa saja dipermudah, terkait pengurusan Sertifikat apalagi,” tutup Engkos Darsoni, yang telah menemani sang istri, Ibu Siti Aminah, untuk menerima Sertifikat PTSL saat itu.

Kegiatan penyerahan Sertifikat PTSL diketahui berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bila pemilik yang namanya tercantum di dalam Sertifikat berhalangan untuk hadir, penyerahan Sertifikat PTSL boleh diwakilkan dengan melengkapi data diri seperti, Surat Kuasa dan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari nama si Pemilik. (And)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini