POHON HISTORIS DIDEPAN PENDOPO KAB. JEPARA RAIB, DIMANAKAH GERANGAN ?

0
107

Jepara,SK
Sebuah pohon besar bersejarah  yang terletak didepan pedopo kabupaten Jepara yang sudah berumur  ratusan tahun dan merupakan peninggalan  RA Kartini kini telah raib. Pohon yang selama ini menjadi saksi bisu perkembangan kota Jepara sehingga bermetamorfosa mengalami kemajuan  seperti sekarang ini dan juga telah memberikan kesejukan dan penyumbang oksigen disekitar pendopo, sekarang sudah tidak ada  lagi di tempatnya. Pohon historis tersebut telah diicabut dari  taman menjangan / rusa  , sehingga sekarang tidak ada perlindungan lagi  bagi rusa- rusa  yang selama ini hidup dan berada disekitar pohon historis tersebut.

Setelah digali keterangan dari beberapa narasumber ,maka  awak media SK menuju lokasi yang direkomendasikan .Sungguh heran bukan kepalang ,ternyata pohon histori yang ada didepan pendopo Jepara peninggalan RA Kartini  tersebut telah ditanam dan berada di kebun / calon taman milik Bupati Jepara Dian Kristiandi , dan kini telah mulai tumbuh tunas baru/ bersemi.

Selain pohon historis  juga ada  banyak  tanaman hias lain yang ada di lokasi tersebut yaitu lokasi “ISTANA BARUNYA” yang dalam proses pembangunan , yaitu yang terletak tidak jauh dari rumahnya yang sekarang di desa Srobyong , kec .Mlonggo , kab. Jepara.

Tindakan tersebut diduga telah melanggar hukum diantaranya penyalahgunaan wewenang dan penjarahan karena dengan mudah nya mengambil aset negara untuk kepentingan pribadi.

Demikianlah potret penguasa Jepara sekarang,jika sudah berkehendak siapapun tidak dapat menghentikannya jangankan satpol PP bahkan sekelas lembaga legislatif / DPRD pun nyaris dibuat bungkam dan tak berdaya, misalnya saat DPRD meminta laporan penggunaan anggaran covid-19 hingga saat ini belum juga direspon  sedangkan  kasus positif covid-19 di kabupatan Jepara semakin membludak , meski sudah dianggarkan  sebanyak 203 milyar.  Bagaimana mungkin suara rakyat kecil didengarnya ? (B.Smjtk ).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini