Jepara,SK
Sebuah pohon besar bersejarah yang terletak didepan pedopo kabupaten Jepara yang sudah berumur ratusan tahun dan merupakan peninggalan RA Kartini kini telah raib. Pohon yang selama ini menjadi saksi bisu perkembangan kota Jepara sehingga bermetamorfosa mengalami kemajuan seperti sekarang ini dan juga telah memberikan kesejukan dan penyumbang oksigen disekitar pendopo, sekarang sudah tidak ada lagi di tempatnya. Pohon historis tersebut telah diicabut dari taman menjangan / rusa , sehingga sekarang tidak ada perlindungan lagi bagi rusa- rusa yang selama ini hidup dan berada disekitar pohon historis tersebut.
Setelah digali keterangan dari beberapa narasumber ,maka awak media SK menuju lokasi yang direkomendasikan .Sungguh heran bukan kepalang ,ternyata pohon histori yang ada didepan pendopo Jepara peninggalan RA Kartini tersebut telah ditanam dan berada di kebun / calon taman milik Bupati Jepara Dian Kristiandi , dan kini telah mulai tumbuh tunas baru/ bersemi.
Selain pohon historis juga ada banyak tanaman hias lain yang ada di lokasi tersebut yaitu lokasi “ISTANA BARUNYA” yang dalam proses pembangunan , yaitu yang terletak tidak jauh dari rumahnya yang sekarang di desa Srobyong , kec .Mlonggo , kab. Jepara.
Tindakan tersebut diduga telah melanggar hukum diantaranya penyalahgunaan wewenang dan penjarahan karena dengan mudah nya mengambil aset negara untuk kepentingan pribadi.
Demikianlah potret penguasa Jepara sekarang,jika sudah berkehendak siapapun tidak dapat menghentikannya jangankan satpol PP bahkan sekelas lembaga legislatif / DPRD pun nyaris dibuat bungkam dan tak berdaya, misalnya saat DPRD meminta laporan penggunaan anggaran covid-19 hingga saat ini belum juga direspon sedangkan kasus positif covid-19 di kabupatan Jepara semakin membludak , meski sudah dianggarkan sebanyak 203 milyar. Bagaimana mungkin suara rakyat kecil didengarnya ? (B.Smjtk ).