Reses III Anggota DPRD Kota Bekasi, Gedung Terbengkalai Ini Jadi Perhatian

0
86

Kota Bekasi,SK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, dari Fraksi Demokrat menggelar kegiatan Reses III pada Tahun Anggaran 2020. Bertemakan “Peran Reses DPRD Kota Bekasi Dalam Mensukseskan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19”, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna yang terletak di samping Kantor Sekretariat RW. 011, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Sabtu (05/12/2020) Malam.

Reses tahap III ini dihadiri Arwis Sembiring Meliala, SH selaku anggota DPRD Kota Bekasi Daerah Pemilihan (Dapil VI), Zainal Arifin Lurah Bintara Jaya, Dadang Rahmat Ketua RW. 011, yang diikuti juga oleh seluruh Ketua RW se-Kelurahan Bintara Jaya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Bintara Jaya, serta beberapa unsur masyarakat sekitar.

Arwis Sembiring, yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat dalam sambutannya sempat mengingatkan, masyarakat harus benar-benar bisa memperhatikan protokol kesehatan dan tetap produktif pada masa pandemi ini. Kegiatan tersebut berjalan dengan sesi dialog interaktif untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Berdasarkan keterangan Ketua Fraksi Demokrat ini, dari beberapa usulan yang disampaikan masyarakat, mengenai penanganan banjir masih menjadi skala prioritas di wilayah. Selain itu ada juga keluhan masyarakat mengenai pembangunan “Gedung Serbaguna” yang berada di wilayah RW. 011, dimana pembangunannya sudah lama terbengkalai, “Sudah lama terbengkalai, pertama saya reses di sini sudah diusulkan, supaya bisa dimanfaatkan oleh warga dan kemungkinan juga bisa menjadi salah satu PAD (red – Pendapatan Asli Daerah),” ungkap Arwis Sembiring, kepada wartawan usai kegiatan berlangsung.

Menurut Arwis Sembiring, saat pertama kali dirinya melakukan reses di wilayah Bintara Jaya, kelanjutan pembangunan Gedung Serbaguna telah dimasukan pada anggaran Tahun 2021, melalui usulan yang dilakukan pada Tahun 2020, “Cuma mungkin bertahap, artinya gak mungkin bisa selesai sekali anggaran. Karena kan kalau bentuknya gede (red – Konstruksi Gedung Serbaguna), anggaran kita juga terbatas, jadi nanti lanjutan,” ujar Arwis Sembiring, Ketua Fraksi Demokrat.

Dalam reses terakhir di Tahun 2020 ini, Ketua Fraksi Demokrat berharap, “Apa yang diusulkan masyarakat ini bisa semakin meningkat yang masuknya. Artinya katakan lah ini tadi 20% atau 30%, mungkin di tahun depan bisa 40%. Supaya dirasakan betul oleh masyarakat bahwa APBD itu, yang datangnya dari rakyat bisa dimanfaatkan oleh rakyat juga,” imbuhnya.

Disinggung mengenai proses sebelumnya dalam pembangunan Gedung Serbaguna, Ketua Fraksi Demokrat menjelaskan bahwa dirinya belum menguasai terkait hal tersebut lantaran sejak pertama kali masuk di wilayah RW. 011 gedung tersebut sudah berdiri, dan proses pembangunannya juga tak kunjung selesai sampai dengan saat ini atau masih diusulkan secara bertahap. Bahkan pada hari sebelumnya kegiatan Reses tahap III ini dilakukan, ketika Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan kunjungan sekaligus melangsungkan Sholat Jumat bersama warga di wilayah Perumahan Graha Permai RW. 011, sempat diajukan kepada Wakil Wali Kota Bekasi untuk dianggarkan pada Tahun Anggaran 2022, dengan usulan di Tahun 2021.

Menurut Dadang Rahmat, selaku Ketua RW. 011 Kelurahan Bintara Jaya mengatakan, “Baru pertama kali RW. 011 kedatangan pak Wakil Wali Kota,” katanya.

Disamping itu, lanjut Ketua RW. 011 ini, “Beliau (red – Tri Adhianto) juga kita ajak untuk meninjau bangunan yang mangkrak selama 3 Tahun ini. Kita ajak beliau melihat sekaligus untuk dapat direalisasikan, karena kita khawatir bangunan ini sudah berkarat semua. Bisa-bisa kalau terkena angin besar bisa-bisa terbang, itu yang kita laporkan ke pak Wakil Wali Kota,” jelas Dadang Rahmat, menambahkan (04/12).

Dari penjelasan yang didapat media ini, proses sebelumnya pembangunan Gedung Serbaguna itu dilaporkan kepada Wakil Wali Kota Bekasi atas dasar, proyek pembangunan ini dilakukan oleh salah satu Dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang dimulai sejak Tahun 2017 lalu.

Namun beberapa informasi lain yang berhasil digali media ini lebih jauh, dari Narasumber yang tidak berkenan untuk disebutkan namanya mengungkapkan bahwa, diduga proyek pembangunan Gedung Serbaguna tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Belum diketahui secara pasti, berapa anggaran yang dikucurkan dalam pembangunan gedung itu.

Sementara ketika Ahmad Zarkasih, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dihubungi media ini melalui telepon seluler mengatakan, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembangunan Gedung Serbaguna di Tahun 2017 itu, dan akan segera mencari cari tahu serta menjelaskannya pada Senin lusa. Begitu juga dengan penyampaian dari Lurah Bintara Jaya, “Waktu saya ditugaskan sebagai lurah di Bintara Jaya, bangunan itu sudah ada. Kita juga belum tahu secara pasti, gedung serbaguna yang berdiri di atas tanah fasos/fasum ini siapa yang mengerjakan awalnya,” papar Zainal Arifin, Lurah Bintara Jaya. (And) 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini