Kabupaten Tasikmalaya,SK
Kepala Desa (Kades) Condong Deni Jaelani,S.Ag , mengatakan, melalui kegiatan musrenbang desa ini mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.
“Sebelum pelaksanaan Musrenbang desa terlebih dahulu melaksanakan tahapan-tahapan yaitu, musyawarah tingkat RT,musyawarah tingkat dusun,musyawarah tingkat desa,dan Musrenbang Desa,” ungkap Deni saat ditemui sela-sela kegiatan pelaksanaan Musrenbang Desa Bojonggaok yang bertempat di gedung serbaguna Desa Bojonggaok Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Senin (25/01/2021).
Menurut dia, Musrenbang hari ini penetapan RKPDes tahun 2021 masih terfokus kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai juklak dan juknis yang ada.
“Selanjutnya pemberdayaan dibidang kesehatan, pencegahan stunting, posyandu, dan sosialisai di bidang lingkungan juga padat karya untuk masyarakat,” imbuhnya.
Mudah-mudahan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021 tidak ada perubahan dan berjalan lancar karena masih dalam kodisi pademi Covid 19.“Hasil Musrenbang untuk tahun anggaran 2022, bisa menghasilkan perencanaan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat khusunya Desa Bojonggaok,” harap Deni Jaelani.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jamanis Suherman S.STP, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang desa ini sesuai dengan undang undang nomer 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional.
“Jadi perencanaan pembangunan itu harus di mulai dari bawah, artinya kita menyerap aspirasi dari masyarakat dari mulai RT, RW, Dusun, dan Desa, serta kemudian di sampai ke tingkat nasional untuk pembangunan tahun 2022,” ujarnya.
Lanjut Suherman, Alhamdulillah banyak respon dari masyarakat khususnya di Desa Bojonggaok,masyarakat sangat antusias dan sudah menyiapkan hal-hal apa saja yang akan menjadi usulan dalam pelaksanaan Musrenbang desa tahun anggaran 2022 ini.
“Berharap melalui Musrenbang Desa ini,apa yang menjadi program prioritas dari masyarakat jadi bisa dipenuhi, baik melalui anggaran dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, maupun melalui anggaran Dana Desa,” pungkasnya.(Resmiati Nurjaya)