Kota Bekasi, SK.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 & 4 (bulan Maret dan bulan April 2021), akan mulai dilakukan sekaligus mulai Hari ini, Kamis (15/04/2021) di Kota Bekasi.
Hal itu diketahui dari hasil konfirmasi media ini kepada Tri Prayogo Utomo, sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyaluran BST di Kota Bekasi. Dirinya membenarkan pertanyaan wartawan mengenai proses penyaluran BST di tahap 3 & 4 tersebut, “Benar pak, pembayaran tahap 3-4 dibayarkan sekaligus di bulan ini. Jadi setiap KPM, menerima sebesar Rp. 600 ribu,” ungkap Tri, dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi, Rabu (14/04/2021).
Sebelumnya sempat disampaikan pihak PT. Pos Bekasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, dan juga dimuat media ini bahwa penyaluran BST tahap ketiga belum dapat direalisasi pada Maret 2021 lalu. Berkenaan dengan tertundanya penyaluran BST, Dinsos Kota Bekasi menjelaskan sedang ada perbaikan data di Pusdatin. Selain itu, ada juga proses pemadaman dirjen dukcapil, bagi NIK yang tidak valid.
Berdasarkan jumlah data Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dan Jadwal Pembayaran BST dari Kantor Pos Bekasi pada Hari ini, Kamis (15/04/2021) merupakan jadwal penyaluran BST bagi wilayah Kecamatan Bekasi Timur sebanyak 14.040 KPM dan Kecamatan Bekasi Utara sebanyak 15.363 KPM. Selanjutnya pada, Jumat (16/04) Kecamatan Bekasi Barat sebanyak 14.189 KPM dan Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 13.323 KPM untuk jadwal penyaluran BST di wilayah tersebut.
Sedangkan untuk jadwal penyaluran BST di wilayah Kecamatan Jatiasih sebanyak 11.985 KPM, Kecamatan Pondok Melati berjumlah 8.471 KPM, dan Kecamatan Jatisampurna sebanyak 6.031 KPM akan dilaksanakan pada, Sabtu (17/04). Lalu jadwal penyaluran BST di wilayah Kecamatan Medan Satria sebanyak 7.806 KPM, Kecamatan Mustika Jaya berjumlah 10.980 KPM, dan Kecamatan Pondok Gede sebanyak 8.407 KPM akan disalurkan pada, Minggu (18/04). Kemudian untuk jadwal penyaluran BST terakhir jatuh pada, Senin (19/04) bagi wilayah Kecamatan Rawalumbu berjumlah 12.206 KPM, dan Kecamatan Bantargebang sebanyak 9.246 KPM.
Dari jumlah data di atas, total keseluruhan alokasi penyaluran BST di Kota Bekasi pada Tahap ketiga maupun tahap keempat berjumlah 132.047 KPM. Jumlah KPM Tahap 3 & 4 tersebut merosot drastis dari penyaluran BST di bulan Januari 2021 sebanyak 192.272 KPM, dan pada bulan Februari 2021 berjumlah 178.870 KPM.
Ketika dimintai penjelasan terkait penurunan alokasi jumlah KPM, Tri mengatakan, “Mohon maaf kami hanya sebagai juru bayar, jadi untuk hal ini bukan kewenangan dan domain kami untuk menjelaskan sebab pengurangan alokasi jumlah KPM,” terangnya seraya mengarahkan untuk berkomunikasi dengan Dinsos Kota Bekasi.
Sementara Yeni Suharyani, Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, saat berhasil dihubungi hanya dapat menyampaikan beberapa kemungkinan terjadinya pengurangan jumlah KPM tersebut pada Tahap 3 & 4, “Jadi ada kemungkinan, apabila ada BNBA (red – by name by address) belum ada pada data bayar BST, pertama masuk dalam data bayar tahap berikutnya, kedua NIK yang belum padan dengan dukcapil pusat, ketiga tidak masuk dalam usulan daerah yang lolos validasi, dan keempat data KPM BST yang padan dengan data PKH dan/atau sembako sehingga BST tidak diberikan lagi,” tulis Yeni Suharyani menjelaskan.
Namun sampai dengan berita ini ditayangkan, Kabid Gulmakin Dinsos Kota Bekasi itu belum merespon konfirmasi wartawan mengenai nasib para pemegang Kartu Penerima BST, yang nantinya tidak mendapatkan undangan dari PT. Pos Bekasi akibat penurunan jumlah alokasi KPM BST di Tahap 3 & 4.
Perlu untuk diketahui secara bersama, pada bulan Februari 2021 lalu Dinsos Kota Bekasi telah mencetak Kartu Penerima BST sebanyak 171.917 KPM, sesuai data bayar yang terealisasi di bulan Januari 2021 dengan harga Rp. 1.000/Kartu. Sayangnya alokasi data bayar saat ini, hanya dapat disalurkan sebanyak 132.047 KPM. [Andrew]