Musyawarah Penghentian Ibadah “GBI Sementara di Stop”

0
297

Tangerang,SK

Sejumlah warga mengadakan musyawarah dalam hal pemberhentian ibadah gereja GBI Panorama Sepatan 2,yang diadakan di Gedung Aula Sepatan Timur,minggu (05/05/2021).

Pertemuan ini dihadiri Camat dan Sekcam Sepatan Timur,Ketua FKUB Kabupaten Tangerang,Danramil Sepatan,Wakapolsek Sepatan,Ketua Paguyupan,Ketua MUI Sepatan PJ Kepala Desa Lebak Wangi,tokoh agama serta tokoh masyarakat.Petemuan ini dihadiri kurang lebih 50 orang untuk mediasi perihal penghentian atau penutupan kegiatan keagamaan umat kristiani Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Camat Sepatan Timur H.Asep Nurman Jaenudin,SSTP.,MAP mengundang para warga untuk melakukan mediasi masalah keberadaan tempat ibadah GBI di Ruko Panorama 2 Sepatan Timur.

Dia menyebut warga protes terhadap Pdt. Kusmin yang mana telah mengadakan ibadah kebaktian Gereja Bethel Indonesia (GBI) tanpa memiliki perijinan dari pemerintah setempat.

“Aksi tersebut terjadi protes warga masyarakat lingkungan Ruko Panorama terhadap Pdt.Kusmin yang telah mengadakan giat ibadah kebaktian di Gereja Bethel Indonesia (GBI) dengan jumlah jemaat 20 orang.

Ia juga mengatakan agar sementara ibadah GBI dihentikan untuk menjaga keamanan lingkungan yang mana pada saat ini kita menjelang mengadakan Pilkades serentak dan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,sambil menunggu melengkapi surat surat perijinan agar ibadah setiap hari minggu sementara dihentikan,tegasnya.

H.Maski ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengatakan,untuk melengkapi perijinan ibadah GBI panorama kami siap membantu,memang dari hasil mediasi saat ini ternyata tempat ibadah GBI belum mengantongi izin resmi.

Ia juga meminta agar ibadah hari minggu sementara dihentikan,kita harus patuhi larangan dari pemerintah setempat untuk menjaga warga lingkungan setempat,tegasnya.

Pdt.Drs.Kusmin Supriyadi mengatakan,Sebelumnya tempah ibadah GBI sudah pernah didatangi warga tersebut dan dihentikan,”Kami umat Kristiani di Gereja Bethel Indonesia  di Ruko Panorama Sepatan Desa Lebakwangi Kecamatan Sepatan Timur, kami hanya beribadah sekali seminggu dan sudah kami lakukan sebelumnya,kami hanya beribadah tetapi mengapa pagi ini gereja kami dilarang.

“Pendeta Kusmin Supriyadi bersedia untuk tidak mengingkari hasil kesepakatan bersama yang dibuat hari ini dan sementara kami berhenti untuk melakukan ibadah”.

 

Ia juga menambahkan,sesuai dengan hasil mediasi hari ini,FKUB akan membantu kami dalam mengurus perijinan ibadah gereja,sementara para jemaat saya menghimbau untuk tetap bersabar sampai menunggu perijinanya sudah keluar,tutupnya.(Rical)

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini