89% Penduduk Kelurahan Jatimurni Tidak Tamat SD, Benarkah..??

0
220
Lurah-Jatimurni-Abdul-Barkah-saat-memberikan-tanggapan-terkait-hasil-review-Tim-Penilai-Lomba-Kinerja-Kelurahan-Tingkat-Kota-Bekasi-Tahun-2021..jpg
Lurah-Abdul-Barkah-saat-memberikan-tanggapan-terkait-hasil-review-Tim-Penilai-Lomba-

Kota Bekasi,SK 

Foto-Surat-Klarifikasi-Data-Penduduk-dari-Kelurahan-Jatimurni..jpg
Foto-Surat-Klarifikasi-Data-Penduduk-dari-Kelurahan-Jatimurni..jpg
Lurah-Jatimurni-Abdul-Barkah-saat-memberikan-tanggapan-terkait-hasil-review-Tim-Penilai-Lomba-Kinerja-Kelurahan-Tingkat-Kota-Bekasi-Tahun-2021..jpg
Lurah-Abdul-Barkah-saat-memberikan-tanggapan-terkait-hasil-review-Tim-Penilai-Lomba.

Melalui Kecamatan Pondok Melati, Kelurahan Jatimurni memberikan pernyataan telah melayangkan surat Klarifikasi Data Penduduk kepada Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi Tahun 2021. 

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemtrantibum Kelurahan Jatimurni, Abdul Rahman saat disambangi oleh media ini di ruang kerjanya, Rabu (16/06/2021). 

Perlu untuk diketahui secara bersama, surat klarifikasi data penduduk ini dikirimkan atas hasil review yang diungkapkan Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi. Ketika itu perwakilan Tim Penilai dari bidang kemasyarakatan mengungkapkan bahwa, 89% Penduduk di Kelurahan Jatimurni tidak lulus Sekolah Dasar (SD).

Dari keterangan Kasi Pemtrantibum Kelurahan Jatimurni, surat klarifikasi sudah dikirim dan ditinjau terlebih dahulu oleh pihak Kecamatan Pondok Melati pada, 10 Juni 2021 lalu, “Berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kota Bekasi di Kelurahan Jatimurni pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021 dengan ini kami sampaikan data klarifikasi jumlah penduduk yang tidak tamat Sekolah Dasar (red – SD),” ucap Abdul Rahman, membacakan isi dari salinan surat klarifikasi tersebut.

Melihat dari berkas yang ada, Abdul Rahman sempat menuturkan tidak mengetahui secara pasti, apakah ada kesalahan dalam penghitungan atau tidak dari 89% data yang disampaikan Tim Penilai saat itu, “Tapi di sini kita ada datanya, yang tidak tamat SD itu di atas 60 tahun umurnya (red – saat ini),” tuturnya.

Namun untuk jenjang pendidikan bagi usia produktif terus berlanjut, sambung Abdul Rahman menjelaskan, “Tapi kalau umur yang lansia itu memang benar, itu di atas 60 tahun banyak yang tamatan SD. Makanya di sini (red – surat klarifikasi data penduduk) kita lampirkan juga datanya kepada tim penilai, mohon kiranya agar mengklarifikasi sesuai dengan data,” jelasnya sambil mengutarakan, sampai saat ini surat tersebut belum mendapatkan balasan.

Menurut Abdul Rahman, ungkapan mengenai adanya 89% penduduk di Kelurahan Jatimurni yang tidak tamat SD adalah pernyataan keliru. Pasalnya Kasi Pemtrantibum mengakui, telah terjadi miskomunikasi pada saat berlangsungnya proses penilaian.

Saat itu (04/06) Tim Penilai melakukan penghitungan melalui Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) data dari kependudukan. Tetapi prodeskel ini tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah tamatan SD, SMP, maupun keterangan terkait jumlah murid yang tidak tamat.

Akhirnya Tim Penilai tetap melakukan penghitungan versinya sendiri, dan bersedia menunggu untuk dikomunikasikan kembali kepada pihak kelurahan sebelum rangkaian review disampaikan, “Nah, berhubung waktu itu saya masih mengerjakan soal-soal yang lain, jadi kita tidak ada konfirmasi lagi. Dan tim penilai langsung mengumumkan, kita juga sempat bingung kok bisa seperti itu. Jadi miskomunikasi pada intinya,” kata Abdul Rahman, mengakhiri keterangannya.

Adapun penjelasan senada diberikan Lurah Jatimurni, Abdul Barkah dari ruang kerjanya, “Penduduk yang dikatakan 89 persen tidak lulus itu adalah penduduk yang di atas usia 60 (red – Tahun). Pada kenyataannya, di Jatimurni penduduk yang tidak lulus itu, tidak demikian,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, secara tenang namun tetap tegas, Lurah Jatimurni menilai perbedaan persepsi adalah hal yang lumrah, “Tapi kan bisa di konfirmasi lewat data yang real, yang ada dan ditampilkan di buku profil kelurahan, semua data ada di situ. Kita sudah mengajukan surat bahwa, hal yang disampaikan itu tidak sesuai,” tutup Abdul Barkah dengan tegas.

Sebelumnya Kelurahan Jatimurni memiliki satu point catatan penting pada sisi pendidikan. Penyampaian dilakukan melalui hasil review perwakilan Tim Penilai dari bidang kemasyarakatan yang membacakan review Dinas Pendidikan dalam kegiatan penilaian Lomba Kinerja di Kelurahan Jatimurni (04/06) lalu, “Dari Dinas Pendidikan tadi ada inovasi sebenarnya, unggulan dari Kelurahan Jatimurni dimana di sini punya PAUD Kutilang dan kami tau sendiri itu sudah mencapai juara tingkat Provinsi. Jadi memang luar biasa dan itu memang sangat baik, sangat bagus. Sekolah alam yang kayaknya memang recommended sekali dan layak untuk masuk sebagai pemenang,” papar Tim penilai, dihadapan para peserta kegiatan saat itu.

“Tapi ternyata dari Dinas Pendidikan menemukan catatan, ternyata penduduk di Jatimurni, itu di data nih ya. Ternyata ditemukan data yang tidak tamat SD (red – Sekolah Dasar) itu ada kurang lebih 89 persen yang tidak tamat SD,” ungkap salah satu perwakilan Tim Penilai dari bidang kemasyarakatan, disambut gerutuan peserta. (Andrew) 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini