PAW Anggota DPRD Kab. Wajo Fraksi PDIP Juniwan Akbar Jasman Periode 2019/2024 Diambil Sumpahnya

0
96

Wajo Sulsel,SK

Bertempat di Gedung DPRD Kab. Wajo Lantai 2 dilaksanakan acara PAW Fraksi PDIP (12/10/2021). Hadir pada acara ini Ketua DPRD Kab. Wajo, Para Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD,Bupati Wajo, Pimpinan Forkopimda, Pimpinan organisasi Wanita, Pimpinan Partai Politik, Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Insan Pers serta undangan lainnya. Bupati Wajo DR. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si menghadiri pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Wajo atas nama Juniwan Akbar Jasman. Pengucapan Sumpah PAW ini sisa masa jabatan 2019/2024.

Juniwan Akbar Jasman ini diresmikan pengangkatannya sebagai PAW dari Andi Tenri Lengka Beddu yang berhalangan tetap (meninggal dunia) berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No.2117/IX/2021 Tanggal 30 September 202. Bupati Wajo dalam sambutannya mengajak semua anggota DPRD dan seluruh tamu undangan mengirimkan doa untuk almarhum Andi Tenri Lengka Beddu semoga Allah SWT menerima segala amal beliau dan khusnul khatimah.

Lanjut dikatakan bahwa hari ini kita menyambut kedatangan seorang legislator baru, yakni saudara Juniwan Akbar Jasman yang Insya Allah akan menyelesaikan masa tugas Andi Tenri Lengka Beddu sebagai legislator PDIP di DPRD Kab Wajo hingga tahun 2024 ujarnya. Lanjut dikatakan atas nama Pemerintah Daerah Wajo menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Juniwan atas bergabungnya dalam lembaga yang terhormat ini.

Sebagai bagian dari sebuah lembaga yang terhormat ini tanggung jawab yang disertai hak dan kewajiban kini melekat dipundak saudara ucapnya. Dengan pengucapan sumpah hari ini berarti masyarakat mempercayakan aspirasinya kepada saudara untuk diteruskan pada jabatan ini. Semoga saudara dapat menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan jajaran pemerintah daerah Kab Wajo semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya dalam menjalankan tugas dan aktivitas kita kedepan tandasnya. (Arif)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini