Perihal Dugaan penganiayaan 2 Orang Jurnalis “HISAR KETUA RJN BEKASI RAYA MINTA APH USUT TUNTAS KASUS INI”

0
82

Kab.Bekasi,SK

Dua jurnalis Indonesiaparlemen.com mengalami intimidasi yang dilakukan oleh salah satu pelaksana proyek Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Syarif.

Kejadian bermula saat Syarif menghubungi jurnalis Indonesiaparlemen.com untuk klarifikasi terkait pemberitaan proyek Badan Usaha Milik Desa (BumDes) pada Kamis, 4 November 2021. Dalam rekaman video, setibanya di lokasi, mereka digiring ke sebuah gedung sekolah yang letaknya tidak jauh dari kantor Desa Lambang Sari. Ketika tim Indonesiaparlemen.com masuk, seorang pria meminta izin kepada Syarif untuk menggembok pintu gerbang sekolah.

Dalam video investigasi berdurasi 30 menit itu, dua jurnalis Indonesiaparlemen.com mengalami intimidasi verbal. “Saya tidak mau ini direkam, hati-hati kalau berani merekam pembicaraan ini,” ujar Syarif dalam video tersebut.

Selain itu, terdengar Syarif melontarkan ancaman serius terhadap jurnalis Indonesiaparlemen.com. Identitas tiga orang lainnya dalam video itu belum diketahui, namun salah satu pria tersebut mengaku berprofesi sebagai advokat dengan menunjukkan Kartu Pengenal dari organisasi advokat.

Setelah intimidasi tersebut, Syarif memberikan uang sejumlah Rp 300.000 kepada jurnalis Indonesiaparlemen.com.

“Ini uang untuk pulang ke Bandung,” ucap Syarif sambil menyerahkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar.

Ferry Setiawan, penasehat hukum Indonesiaparlemen.com, menyatakan bahwa redaksi Indonesiaparlemen.com saat ini tengah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Terjadi pembiaran dan perencanaan di sini, dengan sangkaan pasal 1 ayat 27 KUHAP. Jurnalis kami mengalami luka memar di bagian wajah, rasa sakit pada leher, dan tulang rusuk sebelah kanan,” kata Ferry pada Jumat (5/11/2021).

Rosa Adang Ibrahim, penanggung jawab Kantor Berita Indonesiaparlemen.com, menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Desa Lambang Sari dalam insiden ini. “Bagaimana bisa seorang Kepala Desa tidak tahu tindak tanduk oknum yang mengatasnamakan pelaksana proyek Desa Lambang Sari,” ucap Adang.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambang Sari, mengaku tidak tahu atas tindakan yang dilakukan oleh Syarif terhadap jurnalis Indonesiaparlemen.com.

“Kita duduk bersama dan bicarakan hal ini,” ucap Pipit.

Terpisah, Hisar Pardomuan, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, menyayangkan kejadian ini dan berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. “Pelaku intimidasi harus segera ditangkap agar menjadi efek jera dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya. (Tangi.s/rjn.)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini