Ambon.SK
Setelah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD Malteng, Pansus DPRD Provinsi Maluku,yang menangani penyelesaian masalah konflik serta pengungsi Pelauw dan Kariuw,dalam waktu dekat akan menggelar rapat, dalam minggu depan,membahas penyelesaian konflik yang terjadi di kedua negeri tersebut.
Demikian disampaikan wakil ketua,DPRD Provinsi Maluku,Melkianus Sairdekut,kepada wartawan digedung DPRD Maluku, 20 Pebruari 2022. Dikemukakan pihaknya akan merumuskan dan melakukan langkah-langkah, sesuai penjelasan, yang disampaikan pemerintah Malteng,kami segera melakukan rapat internal,guna membicarakan penyelesaian konflik negeri Kariuw dan Pelauw sekaligus penanganan pengungsi. Intinya Pansus sudah memperoleh informasi awal,mengenai masalah tersebut.
Pada Prinsipnya masyarakat, dikedua desa mengapresiasi, DPRD Provinsi Maluku dalam pembentukan Pansus,penyelesaian konflik dan penanganan pengungsi, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat Pelauw 19 Desember 2021, juga dapat ditindak lanjuti, sehingga masalah in bisa segera selesai, tutup Sardekut. (Izaak)