Ambon.SK
Terhitung sejak hari ini Senin 9 Mei hingga 22 Mei 2022, tiga Bupati dan satu Walikota akan turun tahta di-Provinsi Maluku, itu artinya sisa 12 hari lagi mereka tidak lagi berkuasa,dikabupaten ataupun kota yang dipimpinnya.
3 Bupati dan 1 Walikota yang selesai masa jabatan,yakni, Bupati Buru dan wakilnya, Ramly Umasugi dan Amus Besan, Bupati Seram Bagian Barat (SBB)Timotius Akerina, Bupati dan Wakil bupati Kepulauan Tanimbar (KKT),Petrus Fatlolon, dan Wakilnya Agustinus Utuwaly, serta Walikota dan Wakil walikota Ambon, Richard Louhenapessy,dan Syarif Hadler.Demikian informasi yang dihimpun Media, di-DPRD 9 Mei 2022.
Untuk P.Buru. Ramly sudah 2 periode,Timotius Akerina SBB 1 periode, sejak meninggalnya Bupati SBB Yasin Payapo, Agustus 2020 lalu.Sedangkan untuk Fatlolon, dan Utuwaly 1 periode, memimpin dan untuk Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler sudah 2 periode memimpin. Dengan begitu belum diketahui, siapa saja pejabat birokrasi Pemprov, yang diusul Gubernur Maluku Drs.Murad Ismail, ke-Kemendagri untuk mendapat persetujuan, menduduki (Pjb) baik Bupati maupun Walikota tersebut.
Sesuai informasi yang diterima, Setda pemerintahan provinsi Maluku Boy Kaya sudah berangkat ke-Jakarta, dengan membawa 12 nama calon Pjb Bupati maupun Walikota, yang diusulkan, dengan masing-masing kabupaten dan kota diusulkan 3 calon Pjb.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD provinsi Maluku, Yance Weno,mengatakan di gedung DPRD,9 Mei 2022, pemerintah Provinsi harus transparan, mengusulkan calon pejabat bupati maupun walikota,bukan sebagai dokumen rahasia, dengan begitu masyarakat tidak bertanya-tanya,siapa yang diusulkan sebagai calon Pjb Bupati, dan Pjb Walikota ke-Kemendagri adalah hak publik,terkait keterbukaan informasi,tidak terkesan main mata dalam proses pengusulan. tutup Weno.(Izaak)