Guna Membahas RTRW Kabupaten Malra Tiga Anggota DPRD Diundang Khusus.

0
63

Ambon.SK

Tiga Anggota DPRD Provinsi Maluku Diundang Khusus Guna Membahas Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW). Mereka yang diundang yakni, Amir Rumra Selaku Ketua Komisi I, Benhur Watubun Ketua Fraksi PDIP, dan Ketua Fraksi Kebangkitan Pembangunan DPRD Provinsi Maluku, Mumin Rfra.

Ketiga anggota DPRD Provinsi Maluku ini diundang guna membahas RTRW Kabupaten Maluku Tenggara,berlangsung di-Hotel Ambon,  dikawal langsung Bupati Malra, Drs.M.Taher Hanubun.

Demikian disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra,kepada wartawan Kamis 8 Juli 2022, digedung DPRD Karang panjang Ambon.

Menurut Amir Rumra, pihaknya, menerima semua usulan perbaikan yang disampaikan Bupati Malra melalui Bappeda, baik itu revisi RTRW 2022-2042,termasuk penyusunan Draffyang ditandai dengan penanda tanganan berita acara,perbaikan  Draff, oleh kepala Bappeda.

Dengan begitu diharapkan RTRW ini segera rampung, agar menjadi acuan guna membangun Kabupaten Maluku Tenggara kedepan,lebih baik lagi tutup Rumra.(Izaak)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini