Ambon.SK
Pejabat Walikota Ambon,Bodwin.M.Wattimena yang juga Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Maluku,membantah dengan keras, pernyataan politisi Senior Evert Kermite yang menuduh pimpinan DPRD Provinsi Maluku yang pada saat itu dijabat Drs Lucky Wattimury.M.Si, menerima sebagian kucuran dana Rp.700 Miliard, pinjaman dari PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Demikian disampaikannya kepada sejumlah wartawan, di-Ambon, Rabu 1 Pebruari 2023. Dijelaskan, terkait tudingan yang disampaikan politisi senior Evert Kermite, kepada ketua DPRD Provinsi Maluku yang dijabat saat itu, Drs.Lucky Wattimury, bahwa ada sebagian kucuran dana pinjaman SMI, Rp.700 Miliar ,yang masuk kekantong ketua DPRD Provinsi Maluku, itu tidak benar, sekali lagi tidak benar. Ditegaskan pula seharusnya apa yang dilontarkan politisi senior kepada ketua DPRD Provinsi Maluku, disertai dengan bukti yang otentik, tidak biasa hanya dengan membangun opini, tutup Wattimena. (Izk)