Pringsewu,SK.

Sebanyak 36 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) Bantuan Langsung Tunai tahap ke empat yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kamis pagi, (15/12/2023).
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ini untuk setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,- perbulan, untuk penyaluran di tahap ke empat ini dari bulan Oktober – Desember 2023,seperti yang dikatakan oleh Penjabat (Pj ) Kepala Zainuri, SE pada Suara Keadilan di ruang kerjanya, ia menegaskan dengan adanya bantuan langsung tunai yang bersumber dari dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di triwulan ke empat ini diharapkan masyarakat yang menerima bantuan tersebut dapat meningkatkan tarap Ekonomi Para KPM pungkasnya.
Penjabat Kepala Pekon ( Desa) Sukamulya Kecamatan Banyumas Zainuri,SE menambahkan untuk Anggaran dari 36 KPM pada tahun 2023 ini sudah teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBdes) dengan perincian anggaran sebesar Rp. 129.600.000 pertahun yang penyalurannya di bagi dalam empat tahapan terangnya. ( ANTO)