NASABAH PT.PERMATA INDAH BATURAJA KEC.BATURAJA TIMUR PERTANYAKAN KETIDAK JELASAN KREDIT PERUMAHAN

“TUNTUT KEPEMILIKAN SURAT TANAH DAN BANGUNAN “

BATURAJA, SK

Nasabah PT.Permata Indah Baturaja Kab.OKu Kec.Baturaja Timur Prov.Sumatera Selatan tuntut ketidak jelasan Sertipikat kepemilkan tanah dan bangunan kepada  Bank BTN(Bank  Tabungan Negara)cabang Pelembang,Sumatera Selatan.

Komplek perumahan yang terletak di belakang PEMDA OKU(Ogan Komering Ulu) ini sudah beberapa tahun ini terbangkalai dan tidak memiliki kejelasan.

Pasalnya sudah beberapa tahun ini Nasabah tidak bisa memiliki Sertipikat yang di janjikan oleh Bank BTN sesuai dengan perjanjian awal yaitu Perjanjian FIDUCIAL,perjanjian yang menggunakan pihak ketiga (3) antara,Konsumen PT.Permata Indah dan Bank BTN cabang palembang.

Salah seorang Nasabah,FERI ZANO mantan Purn.POLRI ini mengatakan,”saya sangat dirugikan dan merasa tertipu Oleh Bank BTN pasal nya sejak awal pengangsuran di tahun (2007-2017) dengan cara mencicil tiap bulan selama sepuluh tahun sampai lunas,tetapi hanya diberi bukti lunas tidak diberi sertipikat tanah dan bangunan dengan alasan sertipikat masih di kantor pusat”,tuturnya.Feri Zano menambahkan,”setelah beberapa bulan kemudian  masih di tahun yang sama 2017,saya datang lagi menemui pihak Bank dan pihak bank mengatakan bahwa surat menyurat (Sertipikat) tanah dan bangunan sudah ada sama bu EDANG(Notaris).Terpisah, Notaris ENDANG mengatakan kalau surat menyurat(Sertipikat tanah dan bangunan)bukan dengan saya itu semua sama Bank BTN,tandasnya.

Kami sangat prihatin sekali dengan hal ini kok bisa pihak Bank BTN main kucing kucingan seperti ini No telpon pihak  Bank BTN pun sampai sekarang ini tidak bisa dihubungi lagi.

Kami sangat mengharap kan sekali kejelasan rumah dan tanah kami yang sudah kami bayar tiap bulan selama sepuluh tahun tepat waktu,dan meminta kepada Pihak Bank BTN untuk mengeluarkan Sertipikat tanah dan bangunan tersebut.(Evan )

 

 

22/6/2019

 

Tinggalkan Balasan