BKM Serah Terima Gedung PKK Kota Baru.

Kota Bekasi, SK.

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) melalui program Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran Tahun 2019, mencoba beri perhatian kepada pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan merehab gedung PKK Kota Baru yang sebelumnya sempat rusak parah.

Perbaikan gedung ini pun telah rampung di kerjakan pihak BKM, dan pada hari Rabu pagi (28/08/2019) hasil perbaikan gedung ini diserah terimakan kepada pengurus PKK Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Dalam kegiatan serah terima gedung PKK, Ibu Ami selaku ketua PKK Kelurahan Kota Baru merasa bersyukur atas yang sudah dilakukan, terlebih kepada pihak BKM Kota Baru, “Alhamdulillah, mudah-mudahan lebih baik lagi kinerja kita. Artinya ada perhatian baik dari kelurahan maupun pihak bkm”, Ucap Ketua PKK Kota Baru kepada media Suara Keadilan.

 Adapun terlibat dari pihak BKM Kota Baru dalam perbaikan gedung PKK, media SUARA KEADILAN coba mewawancarai Agus Ketua BKM Kota Baru bagaimana terkait awal renovasi yang dilakukan. Ia menjelaskan bahwa, “Awalnya PKK itu merasa tidak di perhatikan, karena beberapa program kita selalu orientasinya ke Rt/Rw. Sementara di depan kita gedung kantor PKK itu sendiri kan mengalami banyak hal kerusakan – kerusakan”, Jelas Agus kepada media.

Masih dalam penjelasan Agus, Melalui Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) diputuskan sebagai prioritas pertama dari Dana Alokasi Umum (DAU) adalah merehab kantor PKK Kelurahan.

“Kita harus kolaborasi, sejak ini kan kita melihat permasalahan itu tidak bisa hanya satu sektor ya… Jadi walau pun persoalan isu sektornya beda tetapi harus kita ambil secara komprehensif, kolaborasi semua unsur. Jadi sekarang ini di Kota Baru masalah apa pun kita harus Ketua Forum, Ketua BKM, Ketua LPM, Ketua PKK, Ibu Lurah itu harus satu, cara melihatnya. Sehingga pembangunan itu tidak hanya isu parsial, tapi komprehensif. Termasuk sampah, termasuk banjir, itu gak bisa kita lepaskan dari peran ibu-ibu juga, karena diperubahan perilaku itu sebenarnya yang menonjol itu harus mulai dari ibu-ibu di masyarakat”, Ungkapnya.  Disampaikan juga bahwa, Dana Aloksi Umum (DAU) Anggaran Tahun 2019 dikerjakan dengan 2 tahap pencairan anggaran. Teruntuk Kelurahan Kota Baru sendiri, tahap pertama sudah rampung pengerjaannya. Adapun penjabaran pengerjaan pagu anggaran tahap pertama Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pencairan anggran sebesar Rp.162 Juta di bagi 3 titik yaitu, Jalan Lingkungan (Jaling) dengan nilai anggaran Rp.50 Juta dan Saluran Air Rp.30 Juta. Sedangkan perbaikan gedung PKK sendiri memakan pagu anggaran sekitar Rp.80 Juta. Dari pagu anggaran tersebut pun Agus mengaku masih dipotong pajak.

“Kalau anggaran awalnya itu sekitar Rp.80 Juta ya, tapi dipotong untuk pajaknya sekitar 12% dan biaya administrasi serta operasional lainnya 8% lah”, Ungkap Agus.

Dimana Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 pemerintah pusat. Terkait perbaikan gedung PKK sendiri di antaranya, penggantian baja ringan, atap, pintu, pembuatan dapur, penggantian keramik kamar mandi, plafon, dan pengecatan keseluruhan gedung PKK.

Hal ini juga sudah melalui tahapan proses pemeriksaan dari Kecamatan Bekasi Barat, “Alhamdulillah, selesai semua, sudah diperiksa dari kecamatan sudah clear semuanya. Tinggal nanti masuk ketahap kedua”, tutup Agus Ketua BKM Kota Baru. Dikatakan juga oleh Agus, dalam tahap kedua akan dilakukan dengan lima titik pengerjaan yaitu, 2 Jalan Lingkungan dan 3 Saluran Air yang kemungkinan terlaksana minggu depan. (And)

Tinggalkan Balasan