Harus 3 M : Pemilihan Serentak Bupati Dan Wakil Bupati KAB Tasikmalaya

Kab Tasikmalaya,SK

Dengan Situasi Pendemi Covid  19 ini pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan serentak,dengan menerapkan peraturan dan tata cara pelaksanaan berbeda pada Tahun sebelumnya yakni semua pemilih wajib menggunakan Masker,Mencuci tangan,Menjaga Jarak (3 M ),cek suhu tubuh sebelum masuk ruangan TPS dan memakai sarung tangan demi mencegah terjadi nya penularan Virus Corona,yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Camat Kecamatan Rajapolah  Yana Hermana di temani Kapolsek Rajapolah AKP. Dede Darmawan, S.H, serta anggota jajaran nya dan Komandan Koramil 1205/Rajapolah Kapten INF.Agus Heryanto turut memantau jalan nya pemilahan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya ke tiap TPS se Kecamatan Rajapolah termasuk datang ke wilayah kampung Ciberekah TPS 04 Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Rajapolah menghimbau kepada saksi-saksi yang ada di TPS tersebut untuk membantu mengingatkan kepada warga pemilih untuk pakai masker dengan menerapkan protokol kesehatan.Karena wilayah ini termasuk ke zona merah,untuk saling membantu supaya tidak terjadi hal yang di inginkan dan supaya pemilihan Bupati ini berjalan lancar.ungkap Dede selaku Kapolsek Rajapolah.(Asep Hendra)

Tinggalkan Balasan