Walikota Bogor menutup Wisata malam (Glow) di Kebun Raya” Ketua DPC LPRI Bogor Raya Angkat bicara”.

Bogor,SK

Terkait hiburan malam di Kebun Raya Bogor (Glow) Acara yang berlangsung pada pukul : 14.25.00 wib, hingga pukul 17.05 Wib di Gedung Walikota Bogor.

Walikota Bogor pada keputusan rapat dengar pendapat sore kemarin, akhirnya memutuskan untuk menutup Wisata Malam (Glow) sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

Sambil menunggu hasil riset analisis bersama antara pihak BRIN, IPB, serta unsur lainnya diantaranya para pemuka tokoh budayawan, dan pemerhati sosial kemasyarakatan serta perwakilan dari tokoh agama dalam usulan kajian riset nantinya, menyangkut hiburan malam yang konotasi masyarakat awam menyangkut nama hiburan malam dimata masyarakat banyak berpandangan tidak baik.

Wali kota Bogor di dalam rapat forum langsung memerintahkan kepada Kasat Pol PP Kota Bogor yang hadir diforum rapat tersebut meminta menutup wisata malam (Glow).

Tanggapan senada terkait wisata hiburan malam (GLOW) juga disampaikan oleh ketua DPRD Kota Bogor, ” Atang Trisnanto, terkait GLOW dan suara masyarakat Kota Bogor itu adalah suara aspirasi masyarakat, oleh karena itu dirinya bersepakat tidak setuju dengan adanya wisata malam (GLOW) dibuka sebelum kajian – kajian ilmiahnya benar – benar rampung dan itu harus ada tim investigasi baik dari BRIN maupun dari rekan – rekan aktivis permerharti lingkungan hidup dan akademisi peneliti dan dari tokoh – tokoh masyarakat, budayawan serta tokoh agama, ini menjadi penting agar hal ini menjadi terang benerang terkait hadirnya wisata malam GLOW di Kota Bogor” ujar Atang.

“Jadi saya atas nama DPRD Kota Bogor bersepakat untuk ditutup GLOW untuk sementara waktu sampai kajian – kajian penelitian ilmianya dapat diterima oleh masing – masing pihak, baik dari pihak BRIN dan PT.MNR maupun dari rekan – rekan aktivis serta para tokoh – tokoh masyarakat Kota Bogor.

Ujung dari penolakan wisata malam (Glow) Walikota Bogor Ajak Audensi Para Budayawan dan aktivis lingkungan hidup.

Dalam rapat tersebut hadir pula perwakilan dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC.Bogor Raya, yang dihadiri oleh Ketua LPRI, “Puguh Kuswanto.

Ia mempertanyakan Legalitas perjanjian kerjasama atau kontrak antara BRIN dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. MNR dalam mengelola KRB dengan program Wisata Malam (Glow).

Puguh juga meminta agar keterbukaan informasi publik untuk dikedepankan mengingat hal ini sangat penting diera keterbukaan informasi publik.

Kehadiran dari pihak PT.MNR yang di wakili oleh dua orang perwakilannya dalam rapat tersebut membacakan surat langsung dari Direktur Utamanya yaitu Michael BA Sumarijanto.

PT.MNR dalam isi suratnya yang ditujukan kepada walikota Bogor berisikan beberapa permintaan kepada walikota Bogor, yang tertuang di isi surat tersebut sebanyak 10 poin.

“Sinta Aryana selaku tokoh aktivis perempuan yang konsen dengan  lingkungan hidup ini, didalam rapat menjabarkan beberapa artikel penelitian yang dilakukannya, terkait permasalahan Glow KRB yang sudah cukup lama menjadi perhatian baginya.

Hadir pula dalam rapat tersebut dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pihak PT Mitra Natura Raya (MNR) dan termasuk pihak Forkopimda Kota Bogor.

Siska Abraham yang datang mewakili BRIN, memaparkan beberapa cakupan hasil riset dari hasil kajian internal BRIN.

Dan perwakilan dari PT.MNR di wakili oleh dua orang, dan ketidak hadiran Dirut PT.MNR, Michael BA Sumarijanto, tersebut disampaikan melalui isi surat yang dilayangkan oleh Pihak PT.MNR, dan dibacakan keberhalangan kehadiran pimpinan PT.MNR dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Didalam isi surat tersebut, Direkrut MNR menyampaikan 10 poin diantaranya, dan dikatakan bahwa dirinya tidak bersedia menghadiri undangan Walikota Bogor karena merasa tidak bermasalah terkait keberadaan MNR di Kebon Raya Bogor (KRB).

Rapat yang tuntas pada pukul : 17.05 tersebut, selesai dengan keputusan dari Walikota Bogor, untuk sementara waktu Wisata Malam (Glow) ditutup, dengan memerintahkan Kasatpol PP Kota Bogor, menutupnya hari ini sampai adanya kesamaan kajian penelitian dari beberapa pihak terkait kehadiran Wisata Malam (Glow) di Kota Bogor.(Yati.S)

 

 

Tinggalkan Balasan