Ambon.SK
DPP PDI Perjuangan tetapkan Benhur Watubun menjabat ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury, setelah dirinya (LW) dicopotan dari kursi ketua DPRD Provinsi Maluku. Pemberhentian Lucky Wattimury dari ketua DPRD provinsi Maluku, berdasarkan Surat Keputusan, DPP PDIP, nomor 271 tanggal, 9 Oktober 2022,yang ditanda tangani, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.
Pemberhentian juga dilakukan DPP PDIP, terhadap Lucky Wattimury sebagai Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku. Demikian disampaikan, wakil ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Jafry Tahitu, dikantor Sekretariat DPD PDIP provinsi Maluku 17 Oktober 2022.
Menurutnya surat pemberhentian Lucky Wattimury dari ketua DPRD Maluku, termasuk sebagai Bendahara DPD PDI-P, sudah diterima DPD PDI-P Maluku. Kini sudah diusulkan ke-DPP PDI-P 3 nama, dengan mempertimbangkan kemampuan dan kualitas masing-masing, mereka adalah Benhur Watubun, Samson Atapary, dan Jafet Pattiselano,dimana ketiganya dipanggil untuk mengikuti, uji kelayakan dan kepatutan Di-DPP PDI-P, setelah itu DPP PDI-P, menetapkan dengan SK nomor 271 tertanggal 9 Oktober 2022, saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku dari fraksi PDI-P. menggantikan Lucky Wattimury yang diberhentikan dari ktua DPRD Provinsi Maluku, tutup Taihitu (Izk)