Komisi III DPRD Maluku, Rapat Dengan Dinas PUPR, Bahas Kerusakan Jalan Di-P.Nusalaut, Malteng.

Ambon.SK

Komisi III DPRD Maluku gelar rapat bersama

Dinas PUPR Provinsi, dengan agenda rapat

permasalahan kerusakan jalan lingkar P.Nusalaut

Kabupaten  MalTeng, Senin 31 Oktober 2022.

Dalam rapat bersama Dinas PUPR tersebut, wakil ketua komisi III,Saoda Tethol, anggota, komisi III Anos Yermias,Hatta Hehanussa,Fauzan Alkatiri, mengutarakan kekesalan mereka, terhadap Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang Provinsi Maluku, yang dalam rapat tersebut diwakili, Kabid, Bina Marga,Aty Tuanaya. Pasalnya jalan yang menghubungkan 7 desa dipulau Nusalaut Kabupaten Malteng itu, tidak mendapat perhatian serius dari Pemprov, selaku penanggung jawab jalan Provinsi. Dari total 23 Km, panjang jalan di-P.Nusalaut, 2,8 KM dalam kondisi baik,18,20 KM rusak sedang, dan  2 KM rusak berat.

Tercatat jalan yang rusak berat, melewati Negeri Sila,Leihitu, Ameth, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Dimana hampir semua ruas jalan terputus,ditambah kerusakan Talud, hingga saat ini tidak ada perhatian dari pihak pemerintah Provinsi,terutama pihak PUPR yang acuh tak acuh,   sehingga Komisi III DPRD Maluku, merasa kesal dan geram, terhadap permasalahan ini, sehingga digelar rapat bersama Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Menurut Wakil ketua Komisi III Saoda Tethol, P.Nusalaut dalah Pulau, bersejarah dimana muncul pahlawan Nasinal Martha Cristina Tiahahu, dimana Pemda harus meberikan perhatian kusus, terutama jalan yang rusak, mari kita kerjakan dan selesaikan jalan yang rusak dolo, mengingat wilayah yang dekat saja tidak ada perhatian apalagi yang jauh, tutur,Tethol.

Anggota Komisi III Anos Yermias, siap mendorong, pembangunan jalan 2 KM yang rusak, sebagai tindak lanjut akan dimasukan dalam, skala prioritas, sebagai visi komisi. Karena itu focus untuk jalan  2 KM yang rusak berat ini,sehingga bisaa tertangani dengan APBD 2023.  Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Aty Tuanaya membenahi, dan berjanji memasukan usulan Komisi III, dalam tahun anggaran 2023, kendatipun kondisi keuangan terbatas, karena tanggung jawab juga di-11 kabupaten Kota.tutup Tuanaya. (Izaak)

Tinggalkan Balasan