Gubernur Maluku Melantik Pejabat Bupati Maluku Tengah.

Ambon.SK

Gubernur Maluku Drs.Murad Ismail,selaku pemerintah pusat di daerah,  melantik dan mengambil sumpah Dr. Rakib Sahubawa.S.Pi.M.Si, sebagai Pejabat Bupati Maluku Tengah,yang baru menggantikan pejabat yang lama.

Pelantikan dilaksanakan, di-Kantor Gubernur,Lantai 6, 12 September 2023.  Dalam sambutannya Gubernur Maluku menyebutkan, DPRD, Instansi Vertikal,TNI Polri,tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya, terkait dengan pelantiakn ini, dimana Saudara sebagai sekretaris daerah.  Berdasarkan Permen, nomor 4 pasal 13 tahun 2023, tentang kebijakan Gubernur, terhadap Pejabat Bupati dan pejabat Walikota, dapat dilepas diisi dengan pejabat Sekda,sesuai ketentuan yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum, sehingga proses, penyelenggaraan, pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat, harus menempatkan hukum, sebagai panglima keputusan pemerintah, pusat untuk memberhentikan, Pejabat Bupati Maluku Tengah, yang lama dan mengangkat Pejabat Bupati Yang Baru,adalah merupakan hal biasa terjadi, dalam mewujudkan, tatakelola pemerintahan yang baik dan benar.

Selain itu, tahun 3034, merupakan tahun politik terbesar bagi Bangsa Indonesia, yang ditandai dengan pelaksanaan Pileg,Pilpres dan Pilkada serentak, Salah satu tugas penting Saudara, sebagai pejabat Bupati sebagaimana disebut dalam Keputusan Mendagri, yakni Memefasilitasi dan Mensukseskan Agenda Nasional ini, termasuk menjaga stabilitas,aparatur Sipil Negara lingkup kabupaten Maluku Tengah. Saya pastikan, akan melakukan pengawasan ketat, terhadap kinerja Saudara. Laporan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan tugas disampaikan 3 bulan sekali, sambil lakukan koordinasi, dengan Forkopinda Kabupaten Maluku Tengah. Perlu diingat  arahan Bapak Presiden, tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting,dengan menurunnya angka kemiskinan, memudahkan investasi, belanja APBD dengan produk dalam Negeri, serta menjaga stabilitas Politik dan Keamanan, mehuju Pemilu 2024.

Gubernur juga menambahkan, inflasi Maluku tahun 2023, sebesar 4,18 % merupakan pencapaian angka terendah, jika dipadukan dengan inflasi Nasional sebesar 3,27%. Disisilain, walaupun Maluku APBN rendah jika dibandingkan dengan Provinsi Lain, namun dibawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, dan Wakil Gubernur Barnabas Orno, dalam 4 tahun berturut-turut, mendapat predikat, wajar Tanpa Pengecualian,(WTP).

Kepada Saudara Pejabat Bupati Malteng, diingatkan, untuk menjaga pasokan dan distribusi, harga pangan, karena ditahun 2024,Kota Masohi, Ibukota Kabupaten Maluku Tengah ditetapkan sebagai,daerah perhitungan inflasi dan juga sebagai penyangga pangan untuk kota Ambon. Pengalaman sebagai Sekda merupakan guru yang berharga guna memenuhi Amanah Yang dipercayakan Negara Kepada Saudara tutup Gubernur Maluku Murad ismail. (Izk).

Tinggalkan Balasan