PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) MI Miftahul Ilmi Muktijaya Di Duga Amburadul Tidak Sesiai SPECK

Karawang,SK

Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah merealisasikan beberapa pembangunan.

Salah satunya adalah MI Mitahul Ilmi Pembangunan Ruang Kelas Baru di Dusun Kopo Barat , Desa Muktijaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kab Karawang Jawa Barat yang dikerjakan oleh Pemborong Haris CV. Palapa Dig Daya dengan besaran anggaran Rp. 188.624.000.00,- (seratus delapan puluh delapan juta enam ratus ribu dua puluh empat ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2023.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MI Miftahul Ilmi diduga dikerjakan asal jadi soalnya Menurut keterangan  Yano/Iyan ditanya pembesianya ring balk sama pilar memang pake besi 10 dan cincin pake 0.6 ga tau yang penting kalau di suruh sama pa Mandor pasti saya kerjakan karena saya kuli.  

Padahal pembesian paling pokok di bangunan yang di hawatirkan takut terjadi hal hal yang tidak diinginkan. 

Ditambah dari pondasi awal apakah memang sudah maksimal pembesianya nyata nyata pilar sama ring balk pake besi seperti itu?.Aneh nya pihak Sekolah atau penerima manpaat berdiam saja pekerjaan seperti ini di biarkan?…..

Hal tersebut, berdasarkan keluhan dari warga BS (inisial) saat melihat ke lokasi dari adukanya tidak maksimal dan pembesianya saya baru ngeliat yang di pasangkan ko pada kecil kecil biasanya gede pa.

Berdasar hal tersebut, awak media kemudian mencoba menghubungi Ujang Darmadi selaku pengawas yang diketahui ditugaskan untuk mengawasi pekerjaan tersebut oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Dirinya menerangkan Pekerjaan RKB ini harus maksimal sesuai Gambar dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Jadi hasil pertemuan dilokasi dengan pelaksanya karena saya ga mau hal hal yang tidak di inginkan.

Di sisi lain ED selaku yang komisi pembangunan  Dari Dinas PUPR mengatakan coba kang kontek pa UD nya gimana jawabanya. Kalau saya kalau harus di maksimalkan sesui aturan RAB  baik itu gambar karena ga mau mengecewakan ke dua belah pihak.

Diminta ke pihak Dinas PUPR untuk mengkroscek hasil pekerjaanya kalau tidak maksimal BONGKAR. Di mohon pihak APH, Kejari dan BPK  dikroscek jangan sampai ada pemborong nakal meraup keuntungan pribadi ” ucapnya.     (Sul)

Tinggalkan Balasan