Jepara SK
Bupati Jepara melalui juru bicaranya Moh Ali , sekretaris DKK Kabupaten Jepara telah memberikan statemen bahwa Jepara statusnya sudah orange 9/8/2020. Dasar penilaian yang digunakan adalah teori- teori perhitugan dari Kemenkes untuk penentuan zona tersebut.
Pada kenyataannya di Jepara jumlah yang positif terpapar covid-19 masih terus bertambah. Bahkan pada tanggal10/9/2020 bertambah lagi seorang dokter dari Donorojo, Beliau sebagai pejuang garda terdepan telah meninggal karena positif virus covid-19 . Untuk Kabupaten Jepara khususnya , H.Dian Kristiandi sebagai Bupati Jepara dan juga sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid- 19 belum pernah melakukan PSBB atau lockdwn,juga tracking dikantor- kantor kabupaten saja belum pernah , apalagi tracking di masyarakat secara menyeluruh meski Jepara sempat pada posisi zona merah.
Sedangkan diwilayah yang lain dalam menangani pemaparan atau penyebaran covid- 19 seperti Gubernur DKI Jakarta , Walikota Bogor , Walikota Depok dan yang lainnya dengan cara PSBB bahkan ada yang lokdown yang diperpanjang beberapa kali.Kemudian juga dengan penegakan hukum yang keras , dengan sanksi hukum maupun sanksi sosial baik denda maupun fisik.Meskipun demikian masih saja sulit mencapai hasil yang signifikan dalam mengurangi jumlah warga yang terpapar covid-19.
Seperti kita ketahui juga,telah muncul klaster- klaster baru yakni di Jawa Timur , Jawa Tengah, Jawa Barat setelah diadakan tracking . Banyak pegawai kantor dan santri- santri dipondok pesantren, pegawai dan penghuni lapas yang positif terpapar covid-19.
Bagaimana mungkin Beliau bisa menyatakan Jepara Zona Orange ? Menurut keterangan juru bicara GTPP covid-19 Jepara saat dikonfirmasi, mengenai orang yang dikarantina selama 14 hari yang tidak menunjukkan gejala covid-19, mereka disuruh pulang dan dikatakan sembuh tanpa dilakukan rapites atau PCR terlebih dahulu untuk memastikan mereka telah sembuh . Padahal menurut peraturan Kemenkes yang dinyatakan sembuh harus melalui uji lap PCR sebanyak dua kali , jika hasil lapnya negatif baru boleh dinyatakan sembuh.Karena dikhawatirkan orang tanpa gejala masih berbahaya dan berpotensi menularkan virus covid-19 kepada orang lain.
Apakah Bupati Jepara bersama tim GTPP covid-19 tidak memahami hal tersebut ? Dalam hal ini jelas terlihat tidak maksimal dalam penanganan covid-19 di Jepara. Di duga hanya untuk pencitraan Bupati Jepara sebagai modal untuk pencalonannya ke periode berikutnya . Atau hanya sebagai cara untuk menghindar dari adanya wacana hak angket dari DPRD Jepara .
Sampai saat ini masih banyak perusahaan PMA di Jepara, kurang lebih 300 perusahaan , swlayan ,cafe,warung nasi kucing maupun tempat- tempat berkumpulnya masyarakat ,yang tidak pernah dilakukan pelarangan atau physical distancing. Bisa dibayangkan bila tempat- tempat tersebut diadakan tracking , kami yakin jumlah yang positif terpapar covid-19 akan melonjak naik secara signifikan bisa jadi Jepara masuk zona hitam.
Bentuk apresiasi Bupati Jepara untuk tenaga medis juga tidak maksimal.
Menurut informasi dari para dokter maupun tenaga kesehatan mengenai dana insentif yang dijanjikan Presiden Bapak Joko Widodo, untuk dokter spesialis 15 juta, dokter umum 10 juta dan perawat 7, 5 juta sesungguhnya tidak pernah terwujud. Seorang dokter spesialis paling tinggi mendapat dana insentif sekitar 8 juta rupiah atau setengahnya saja , dokter umum paling tinggi mendapat 1 juta rupiah dan perawat paling tinggi 300 ribu rupiah.Itupun tidak semua dokter spesialis, dokter umum dan perawat yang mendapatkan dana tersebut .
Mereka mendapatkan insentif tersebut tidak sama dan yang mendapatkan hanya beberapa dan variatif tanpa SPJ yang jelas , sehingga menjadi kecemburuan antar sesama colega.Menurut narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, menerangkan bahwa dana insentif rutin yang diterima oleh dokter spesialis , dokter umum dan perawat yang menangani pasien covid-19, tiap bulannya dikenakan potongan yang tidak jelas. Di tambah lagi fasilitas yang seharusnya disiapkan untuk tenaga kesehatan baik dirumah sakit maupun di puskesmas – puskesmas di wilayah kabupaten Jepara yang berupa APD kurang cukup disiapkan atau diberikan, seperti masker yang seharusnya secara ilmiah efektif hanya selama 3 jam hingga 4 jam, tetapi untuk tanaga kesehatan tersebut hanya diberikan satu buah masker untuk satu minggu, sehingga tenaga kesehatan harus membeli sendiri secara swadaya untuk keslamatan dirinya, keluarga dan juga masyarakat yang dilayaninya.
Para tenaga kesehatan bertanya kepada kami, kepada siapa mereka harus meminta atau melaporkan keadaan tersebut? saat mengakiri wawancara . Untuk pemberitaan yang berimbang maka kami telah berusaha untuk klarifikasi ke Dinkes dan Jubir GTPP covid-19 kabupaten Jepara beberapa kali namun beliau – beliaunya selalu menghindar dengan alasan menghadiri rapat di Sekda .Hingga berita ini ditulispun belum bisa dikonfirmasi .
Sementara itu alat PCR baru dibeli satu unit pada bulan Agustus dan ditempatkan di RSUD Kartini Jepara. Sedangkan anggaran penanganan covid-19 sebesar 203 M sudah ketuk palu pada bulan maret 2020.
Meskipun untuk mendapatkan keadilan itu tidak mudah tapi bukan berarti tidak bisa .Dengan doa dan dukungan dari masyarakat serta kerja keras , maka keadilan bagi seluruh rakyat , khususnya rakyat Jepara pasti akan terwujud.( B.Simanjuntak).