MUSI BANYUASIN,SK
Akibat pengerjaan sudah menyalahi bestek.CV.RASNA dan pihak PPK/PPTK diadukan ke pihak inspektorat Musi Banyuasin oleh Aliansi majala fakta PWI dan LSM.meminta kepada pihak inspektorat untuk memeriksa oknum-oknum yang terlibat sehubungan dengan pembangunan menara masjid Al MUHAJIRIN di Desa Purwosari Kecamatan lais yang menggunakan Anggaran Belanja Daerah ( APBD)MUBA,Tahun 2018,Sebesar.Rp.184.153.000.Diduga dalam pelaksanaannya banyak penyimpangan seperti semula-pembangunan menara masjid harus dengan profil beton yang di kerjakan di lapangan diganti dengan Kuba alumunium,kemudian pembangunan pembuatan profil harus di sertai dengan cor beton,kenyataan di lapangan  diganti dengan  batu bata sehingga keadaan sangat tidak sempurna,sehingga keadaan menara masjid miring, dan dinding bergelombang layaknya pembangunan tampal sulam.menara di tutup dengan batu bata  yang seharusnya di tiang propil dengan cor beton,sesuai dengan gambar rencana Anggaran Biaya(RAB) yang di buat oleh Dinas Perumahan Kawasan Dan Pemukiman Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) sementara itu menurut keterangan dari ketua kelompok Masyarakat NANG ALLI, dalam suratnya bahwa kami telah mengadakan rapat musyawarah pada hari jum,at tanggal 21 Desember 2018.dengan Jama,ah yang intinya kami meminta perbaikan Kepada pihak CV.RASNA, dikarenakan pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spec gambar namun hingga saat ini tidak pernah di laksanakan,sementara itu kepala Desa Purwo Sari,Mustamil ,Zali yang di hubungi dirumahnya yang diterima oleh anaknya, yang bernama Edwar, kalau kades sedang keluar kota ke Jawa Tengah dan tak selang itu kami keluar dari kediaman kepala desa ada yang menelepon salah satu team media SUARAKEADILAN. Seorang yang mengaku Dodi yang mengaku seorang pengacara sang kades,yang meminta di naikan saja diberitakan saja tuturnya(Dimuatkan) Di media ini statemen saya kata Dodi A 1, karna sang kades tidak pernah melakukan pembangunan tersebut katanya silakan hubungi pelaksananya.CV.RASNA, katanya mengajari wartawan. Kemudian muncul lagi yang mengaku saudara Kades bernama Indra mengatakan bahwa kades tidak tau menahu soal pembangun tersebut kalau memang kades tidak merasa bersalah kenapa kok sewot…..biarkan berjalan sebagaimana mestinya,sementara itu dari pihak PPTK dan PPK,setelah di konfirmasi sampai saat ini tidak bisa memberikan jawaban melalui saudara Bambang atasanya Yudi.(S.Adi)