WARGA TERDAMPAK TOL JAPEK II MENOLAK DIGUSUR.

0
111

Kab.Bekasi,SK

 

 

 

“Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta,” kata Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani kepada pers di Karawang, Jawa Barat, hari Minggu (8/12/2019).

Jalan Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek II (Japek II) sepanjang 38 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur Merupakan salah satu Pelaksanaan Program pemerintah yang patut di Apresiasi dan didukung oleh segenap element masyarakat, jadi adalah wajar jika sebagian besar masyarakat yang terkena imbas dan terdampak langsung khususnya di sejumlah desa di wilayah kecamatan Bojong Mangu kab.Bekasi, Mengutip dan sangat mengingat pernyataan Presiden Joko Widodo pada Saat debat capres putaran kedua yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Februari 2019 lalu, (saat itu kandidat capres) Joko Widodo menyampaikan, ‘selama pembangunan proyek infrastruktur 4,5 tahun pemerintahannya, hampir tidak ada konflik dalam proses pembebasan tanah, “Karena tidak ada yang namanya ganti rugi, melainkan ganti untung,” ungkap Jokowi saat itu, faktanya ? Sejumlah warga desa Medal krisna dan desa Bojong Mangu yg tinggal di kecamatan Bojong Mangu kab.Bekasi Menolak tegas nilai ganti rugi yang diturunkan pihak Appraisal / KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat ‘utusan perwakilan masyarakatnya’; yaitu U.Y Muliyana SE atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ujang Yana, yang juga merupakan ketua DPC LSM PENJARA BEKASI memaparkan “ya JAPEK II adalah benar merupakan salah satu pelaksanaan program pemerintah yang patut di Apresiasi dan di dukung oleh segenap element masyarakat, Tol Jakarta Cikampek II pun kabarnya ber tujuan menunjang angkutan logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok ke kawasan industri di Cikarang, Karawang dan Cibitung maupun arus lalu lintas dari Jakarta ke arah Bandung dan ke arah Tol Trans Jawa. Selain itu juga untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan mengurai kemacetan lalulintas,

Namun tentunya tujuan sebaik apapun harus di imbangi dengan beberapa faktor antara lain :

1.GANTI UNTUNG (seperti kata pak Presiden) dengan kata lain , tak ada pihak yang merasa dirugikan

2.Tahapan di tempuh secara transparan

3.Terpenuhinya Azas keadilan dan berprikemanusiaan.

4.Harga sesuai dengan harapan masyarakat.

5.Kesamaan harga /proporsional.Dll

Namun, saat ini hal yang akan terjadi dengan acuan harga yg diputus oleh team Appraisal /KJPP ( Kantor Jasa Penilai Publik) sangat tidak memuaskan, sehingga hampir 80% masyarakat yg tergusur tak akan mampu membeli tanah dengan harga yang setidaknya sama, Bisa dibayangkan apa yang terjadi dan dirasakan warga yang memiliki lahan beserta rumah seluas 250 dan 300 Meter saja, dengan harga yang diumumkan sebesar Rp. 172.000/ meter, sementara untuk membeli kembali mereka kesulitan membangun kembali tempat tinggalnya dan mencari harga seperti tersebut”.

Adapun harga yang ditawarkan sesuai yang telah diumumkan adalah di desa Medalkrisna ± 90 bidang dengan harga variatif, antara Rp,142.000,b sampai dengan Rp, 990.000,- Sementara di desa bojongmangu sekitar 100 bidang dengan harga variatif yang sama.

Adapun acuan harga berdasar pada pinggir jalan 990.000, tanah darat 172.000, tanah sawah 142.000 dan sawah pinggir jalan 448.000.

Ujang Yana yang menyatakan via hp ” Saya hari ini (11/12/19) tengah demo di gedung sate Bandung Bu, terkait pembebasan lahan tol JAPEK II, jadi kelanjutannya nanti kita bicarakan lagi, saya selaku atas nama warga yang terdampak penggusuran mohon bantuannya agar pihak pemerintah dan yang terkait dalam hal ini memikirkan dan merasakan penderitaan rakyat akibat hal tersebut selanjutnya dikemudian hari, jangan hanya melihat sisi positifnya saja” Mungkin ini juga alasanya mengapa Tol Jakarta-Cikampek (Japek II) yang juga merupakan Layang yang rencananya mau dibuka untuk umum pada 15 Desember 2019. (Rencana ini pernah disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019) mundur hingga Minggu (8/9/2012), mengutip pernyataan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.(tim)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini