Lampung Utara,SK
Sejak mulai dikucurkan pada tahun 2015 lalu, manfaat dana desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah dirasakan begitu besar manfaatnya.Terlebih lagi dana desa ini benar-benar dimanfaatkan serta dilaksanakan sesuai dengan fungsi dan tujuannya.
Seperti kita ketahui bersama, di saat ini, pemanfaatan dana desa tidak hanya terfokus pada pembangunan Untuk Keperluan Masyarakat Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara,
Adanya dana desa yang digelontorkan ini tidak lain untuk mengatasi masalah-masalah yang dialami desa-desa di Indonesia, masih berkutat pada persoalan tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan infrastruktur. Sebagaimana diketahui, dana desa salah satu fungsinya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa tersebut.
Program pemerintah melalui dana desa dikucurkan dan diberikan kepada kabupaten/kota, khususnya desa-desa diseluruh Indonesia. Dimana salah satunya diterima oleh Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
Desa ini sendiri merupakan satu diantara ratusan desa penerima yang ada di Bumi Ruwai Jurai.Dengan begitu, perlahan tapi pasti desa ini lambat laun akan mampu bangkit dan mandiri. Hal ini bisa terlihat, meski baru tahap pertama (40%) penggelontoran dana tersebut, tampak geliat pembangunan semakin pesat dilaksanakan demi kemajuan desa dan kemakmuran masyarakatnya.Kamis (02/04/2020)
“Pj Kepala Desa Rejo Mulyo Tauhid SE mengungkapkan bahwa kucuran dana tahap Pertama ( 40% ) yang diterima desanya telah mereka manfaat untuk membangun Melalui Musawarah Desa (Murdes) berbagai :
1, Pembagunan Sepuluh Unit Sumor Bor (10) Di Bagi Dusun 1,2,3,4,5,6,Bagi Dusun Yang Membutuhkan Nya.
2, Pembagunan Gorong Gorong Tiga Unit (3) Di Bagi Dusun 2,Satu Unit (1) Dan Dusun 4, Di Bagi Dua Unit (2).
Penggunaan dana desa dan DD ini telah membantu seluruh masyarakat didesa kami, sebab awalnya masyarakat kami selalu mengusulkan di Musrembang Desa (Murdes). Dan pada akhirnya harapan masyarakat telah terjawab pada pencairan Dana Desa dan DD ditahun 2020,” Ungkapnya
Ketua TPK Suharto Akan Melaksanakan Pembagunan Yang Sebaik Baik Nya,Dan Mengikuti Rencana Anggaran Belanja (RAB),yang didanai Dana Desa dan DD desa Rejo Mulyo ini, kami sendiri selaku aparat desa dengan Ketua Tim (TPK)
” Suharto Pelaksana Kegiatan telah mengerjakan sesuai dengan Permendagri dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,,,Jelas Nya,’ ” Timan Selaku Tokoh Masayarakt Mengatakan Sangat Banyak Terima Kasih Kepada Pemrintah Pusat Dan Melalui Pemerintah Daerah,Saya Selaku Tokoh Masyarakat Sangat Terima Kasih Atas Terkucuran Dana Desa Tersebut,,Ungkapnya
( Lisman E )