Begini Strategi & Panduan “New Normal” Kelurahan Jatirangga

0
95

Kota Bekasi, SK.
Kelurahan Jatirangga merupakan bagian wilayah administrasi dari Kecamatan Jatisampurna yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Juga Kota Depok. Semasa pandemi ini, Kecamatan Jatisampurna sendiri telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bekasi sebagai Zona Merah. Hal itu lantaran Kecamatan Jatisampurna dianggap memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

Namun berdasarkan data Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dari bulan April 2020 sampai dengan saat ini, Kelurahan Jatirangga ditetapkan sebagai Zona Hijau. Pasalnya, hingga kini masih belum ditemukannya kasus positif (+) Covid-19. Hasil dari Rapid Test bulan April sampai dengan bulan Mei 2020, menunjukan 7 orang reaktif. Setelah dilakukan dengan Test Swab dan PCR bahwa dinyatakan (-) Negatif.

Ahmad Apandi, selaku Lurah Jatirangga telah meyatakan siap, hingga memiliki strategi dan panduan “New Normal” (Tatanan Hidup Baru atau New Normal), menuju Jatirangga Zero Covid-19. Hal itu pun sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Seperti saat kehadiran Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, ketika memastikan persiapan New Normal di Kota Bekasi tempo hari lalu.
“Oleh karena itu kelurahan Jatirangga tengah bersiap untuk melaksanakan kebijakan ‘New Normal’ sebagaimana yang dicanangkan oleh pemerintah,” ucap Ahmad Apandi, kepada media ini, Jum’at (29/05/2020) siang, di ruang kerjanya.

Bahkan Ahmad Apandi sendiri, sebagai pejabat di wilayah Kelurahan Jatirangga, terlihat sangat menyambut baik kebijakan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Selain itu, ia pun begitu antusias dengan strategi dan panduan yang tengah dibuatnya itu, “Saya sendiri sangat pro (setuju) dengan kebijakan ‘New Normal’ ini,” kata Lurah Jatirangga.

Menurut perspektif masing-masing, biasanya setiap kebijakan yang akan diberlakukan, seperti “New Normal” ini memiliki pro/kontra dalam penerapannya. Bukan tanpa alasan untuk Lurah Jatirangga pro terhadap kebijakan tersebut, “Karena apa..? Kalau saya hanya melihat dari 3 (tiga) Negara yang telah melaksanakan ‘New Normal’ ini terlebih dahulu. Seperti Jerman, Australia, dan Singapura telah melaksanakan itu,” ungkap Apandi, seraya menjelaskan artikel dari beberapa sumber yang dibacanya.

Dikutip dari berbagai sumber, kata “New Normal” merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan aktivitas normal, tetapi tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Adapun strategi dan panduan “New Normal” menuju Jatirangga Zero Covid-19, seperti:
1.Penyusunan pedoman protokol kesehatan dalam implementasi kebijakan “New Normal”. Dengan kegiatan menyusun pedoman dan strategi Kelurahan Jatirangga, dalam implementasi kebijakan “New Normal”, hal tersebut memiliki sasaran dan target. Kebijakan “New Normal”, setelah PSBB tahap ketiga selesai, dapat tersedianya pedoman bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.

2.Melakukan Sosialisasi dan Edukasi. Dengan melakukan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat, tentang implementasi kebijakan “New Normal” di Kelurahan Jatirangga, dapat memiliki sasaran, seluruh masyarakat di Kelurahan Jatirangga, dengan target meningkatnya pemahaman masyarakat akan kebijakan “New Normal”.
3.Implementasi Kebijakan “New Normal” di Kantor Kelurahan. Melakukan kegiatan pelayanan publik dengan protokol kesehatan di Kantor Kelurahan. Memiliki sasaran Kantor Kelurahan Jatirangga, dengan target menjadikan Kantor Kelurahan sebagai percontohan pelaksanaan “New Normal” dengan protokol kesehatan.

4.Penguatan peran RW (Rukun Warga) siaga, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi RW siaga di Kelurahan Jatirangga. Sehingga memiliki sasaran seluruh anggota RW siaga, sampai dengan optimalnya peran dan fungsi RW siaga dalam penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Jatirangga.
5.Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat. Dengan membuat komitmen Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kepada seluruh masyarakat melalui Kader Posyandu. Sehingga memiliki sasaran Kader Posyandu, PKK dan Masyarakat, serta dapat terlaksananya Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat.

6.Membangun kerjasama dengan pihak swasta. Melakukan kerjasama dengan LSM Bina Masyarakat Peduli, dan Koperasi Kranggan Lembur Mandiri dalam penanggulangan dampak Covid-19. Dari kegiatan itu pun memiliki sasaran, para Wirausaha dan lembaga yang ada di wilayah Kelurahan Jatirangga. Dengan target dapat terbangunnya kerjasama yang baik dalam penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Jatirangga.

Selain itu, pemberian panduan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah Kelurahan Jatirangga pun disampaikan. Seperti Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Masjid atau Mushalla, di Transportasi Publik (Bus dalam Kota/Antar Provinsi, Taksi, Kereta Listrik, Kapal Penyebrangan dan angkutan umum dalam Kota), di Area Publik (Pusat Perbelanjaan, Terminal/Pelabuhan/Stasiun/Area sekitar Bandara dan Pusat Hiburan), di Restoran/Rumah Makan, di Pasar Rakyat dan Pedagang Kaki Lima, pada Penyelenggaraan Kegiatan yang melibatkan masa (Pertemuan Nasional/Internasional/Seminar, Konser, Even Olahraga dan Pesta), serta di area Sekolah/Madrasah dan Pesantren.

Hingga edukasi juga diberikan, dengan mengajak untuk melindungi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi baru lahir. Serta menjaga Lansia (lanjut usia) yang paling beresiko kematian, akibat dampak dari Covid-19. Seluruh strategi ini akan di praktikan secara langsung, setelah berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai panduan menuju Kelurahan Jatirangga Zero Covid-19, dalam kebijakan “New Normal” yang dilakukan pemerintah. (And)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini