BANYUASIN,SK
Tahun 2017 lalu pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mana program ini telah berjalan hingga tahun ini seperti di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel yang telah mengajukan untuk membuat sertifikat melalui program PTSL.
Pj Kepala Desa Talang Buluh Endang Martini SIP saat diwawancarai awak media ini di kantornya mengatakan pada tahun 2019 lalu ada 426 persil yang diajukan untuk membuat sertifikat tanah.
“Ada 426 persil yang kita ajukan pada tahun 2019 lalu, namun baru 138 persil yang sudah di ukur diantaranya 110 sudah keluar NIB nya dan 28 belum di keluar NIB nya baru selesai diukur saja untuk yang belum diukur sebanyak 288 persil, agar secepatnya di keluarkan ujarnya, Rabu (08/07/2020).
Selain itu, kata dia, pihaknya terus mensosialisasikan program PTSL ini baik melalui ketua RT maupun saat warga yang kebetulan datang ke kantor untuk pengurusan yang lain.
“Kita juga terus mensosialisasikan program ini baik melalui RT ataupun warga yang kebetulan datang ke kantor untuk berurusan agar masyarakat dapat lebih memahami tentang program yang diluncurkan oleh pemerintah pusat ini,” imbuhnya.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu selesainya surat sertifikat yang mereka buat melalui program PTSL ini, karena saat ini pihak BPN Kabupaten Banyuasin terus bekerja secepat mungkin dalam menyelesaikan surat sertifikat,”tandasnya.(Adi Wa)