KEMARUKNYA BUPATI JEPARA !

0
90

Jepara,SK

Menurut narasumber  pada tanggal 2 /7/ 2020 telah diadakan rapat , atas undangan dari  ketua DPRD Jepara (alm) diruangannya.Rapat tersebut  diduga untuk menyampaikan  bahwa fraksi – fraksi ada bagian  proyek sebagai barter/ pengembalian aspirasi dewan  sebesar 27M .Karena data aspirasi dewan telah dinolkan  dan dialihkan untuk  penanganan covid-19.Dugaan adanya dana 27 M pengganti aspirasi diberi judul baru dari PUPR  dibagian pemeliharaan jalan dan jembatan se kabupaten Jepara .

Sebagian besar fraksi – fraksi menolak adanya pembagian proyek tersebut  karena menyalahi regulasi,yakni judulnya  berbeda dengan judul aspirasi yang semula sudah ditetapkan di APBD sesuai regulasi dan undang – undang serta telah  disepakati dalam rapat paripurna.

Untuk pemberitaan berimbang maka wartawan SK berusaha mengklarifikasi ke pada nama – nama yang disebutkan oleh narasumber.

Saat kami konfirmasi  kepada ketua DPRD ( alm) beliau mengatakan bahwa benar beliau mengundang untuk rapat di tanggal tersebut  dan tujuannya untuk menyampaikan titipan dari K.1(Bupati Jepara) bahwa ada proyek  untuk fraksi- fraksi sebagai pengganti  aspirasi dewan yang telah dinolkan,namun beliau menyerahkan  kepada sdr Kholis Fuad  untuk membagi data judul ke fraksi-fraksi.

Kemudian kami menghubungi sdr Bambang ,Beliau  mengatakan ,memang ada undangan dari ketua DPRD ( alm)  tetapi beliau tidak hadir karena sedang berada di Semarang. Kami juga berusaha menghubungi sdr Kholis Fuad melalui telepon maupun pesan singkat  tetapi beliau tidak menjawab .

Lalu kami menghubungi sdr Jamal  namun  nomer hp nya tidak aktif ( nomer sudah tidak dipakai lagi) .Selanjutnya kami menghubungi sdr Sunarto untuk konfirmasi adanya dugaan proyek pengganti aspirasi dewan tetapi dengan nada tinggi beliau tidak mengakui adanya pertemuan pada tanggal tersebut, padahal  beliau ada didalam rapat tersebut.

Dengan adanya sikap sdr Sunarto tersebut kami ,wartawan SK kembali ingin memastikan kebenaran   informasi tersebut kepada narasumber , Beliau menjawab,”tidak ada maling yang mau mengakui bahwa dirinya maling ,kalau  berurusan dengan hukum baru mengakui ,”tegasnya Jika memang dugaan adanya proyek 27  M itu  atas pesanan K,1 dan bisa lolos maka bukannya tidak mungkin akan terjadi lagi judul – judul baru yang lain sebagai dalih untuk merampas uang rakyat demi memperkaya diri sendiri dan kroni- kroninya dan rakyat yang jadi korban dan semakin menderita .

Saat   Kadis PUPR Jepara Ari Bahtiar dikonfirmasi melalui telepon seluler ,Beliau menyatakan proyek tersebut belum dilaksanakan sehingga  negara tidak dirugikan.Walau demikian  jika sudah ada deal – deal atau kesepakatan diluar aturan ,itu sudah ada indikasi  berpotensi melanggar regulasi dan berpotensi juga terjadi kerugian negara jika pengawasannya lemah ,kalau terjadi kerugian siapa yang bertanggung jawab ? Oleh sebab itu Media SK  menghimbau agar untuk saat ini seluruh stakeholder dari  penegak hukum baik KPK ,Kejaksaan  dan Kepolisian,serta masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap setiap rupiah yang  dikeluarkan dari APBN maupun APBD agar benar – benar tepat sasaran.Dimasa keterbukaan informasi ini jangan sampai ada oknum – oknum pejabat yang main- main.

Sudah saatnya Bupati Jepara fokus untuk menunjukkan  kinerjanya  dan kemampuannya dalam penanganan terhadap  pandemi corona ini dan memberi kan solusi kepada masyarakat agar tetap bisa memperbaiki perekonomian mereka.Buka mata,buka telinga ,respon  keluhan masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin, bekerja dengan  hati untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di kabupaten Jepara ,terlebih untuk mengurangi laju jumlah warga  yang terpapar covid-19 sehingga dapat mengurangi rasa cemas dan takut yang dirasakan oleh  warga saat masa pandemi ini .

Mestinya Bupati dan  para anggota DPRD beserta seluruh pemangku kekuasaan di Jepara membuktikan kepeduliannya dan keberpihakannya kepada warga Jepara.,sesuai dengan sumpah jabatan  dan janji- janji yang sudah mereka janjikan  sebelum menjabat dan  jangan hanya omdo / omong doang. ( B.S )

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini