Jepara,SK
Menurut narasumber pada tanggal 2 /7/ 2020 telah diadakan rapat , atas undangan dari ketua DPRD Jepara (alm) diruangannya.Rapat tersebut diduga untuk menyampaikan bahwa fraksi – fraksi ada bagian proyek sebagai barter/ pengembalian aspirasi dewan sebesar 27M .Karena data aspirasi dewan telah dinolkan dan dialihkan untuk penanganan covid-19.Dugaan adanya dana 27 M pengganti aspirasi diberi judul baru dari PUPR dibagian pemeliharaan jalan dan jembatan se kabupaten Jepara .
Sebagian besar fraksi – fraksi menolak adanya pembagian proyek tersebut karena menyalahi regulasi,yakni judulnya berbeda dengan judul aspirasi yang semula sudah ditetapkan di APBD sesuai regulasi dan undang – undang serta telah disepakati dalam rapat paripurna.
Untuk pemberitaan berimbang maka wartawan SK berusaha mengklarifikasi ke pada nama – nama yang disebutkan oleh narasumber.
Saat kami konfirmasi kepada ketua DPRD ( alm) beliau mengatakan bahwa benar beliau mengundang untuk rapat di tanggal tersebut dan tujuannya untuk menyampaikan titipan dari K.1(Bupati Jepara) bahwa ada proyek untuk fraksi- fraksi sebagai pengganti aspirasi dewan yang telah dinolkan,namun beliau menyerahkan kepada sdr Kholis Fuad untuk membagi data judul ke fraksi-fraksi.
Kemudian kami menghubungi sdr Bambang ,Beliau mengatakan ,memang ada undangan dari ketua DPRD ( alm) tetapi beliau tidak hadir karena sedang berada di Semarang. Kami juga berusaha menghubungi sdr Kholis Fuad melalui telepon maupun pesan singkat tetapi beliau tidak menjawab .
Lalu kami menghubungi sdr Jamal namun nomer hp nya tidak aktif ( nomer sudah tidak dipakai lagi) .Selanjutnya kami menghubungi sdr Sunarto untuk konfirmasi adanya dugaan proyek pengganti aspirasi dewan tetapi dengan nada tinggi beliau tidak mengakui adanya pertemuan pada tanggal tersebut, padahal beliau ada didalam rapat tersebut.
Dengan adanya sikap sdr Sunarto tersebut kami ,wartawan SK kembali ingin memastikan kebenaran informasi tersebut kepada narasumber , Beliau menjawab,”tidak ada maling yang mau mengakui bahwa dirinya maling ,kalau berurusan dengan hukum baru mengakui ,”tegasnya Jika memang dugaan adanya proyek 27 M itu atas pesanan K,1 dan bisa lolos maka bukannya tidak mungkin akan terjadi lagi judul – judul baru yang lain sebagai dalih untuk merampas uang rakyat demi memperkaya diri sendiri dan kroni- kroninya dan rakyat yang jadi korban dan semakin menderita .
Saat Kadis PUPR Jepara Ari Bahtiar dikonfirmasi melalui telepon seluler ,Beliau menyatakan proyek tersebut belum dilaksanakan sehingga negara tidak dirugikan.Walau demikian jika sudah ada deal – deal atau kesepakatan diluar aturan ,itu sudah ada indikasi berpotensi melanggar regulasi dan berpotensi juga terjadi kerugian negara jika pengawasannya lemah ,kalau terjadi kerugian siapa yang bertanggung jawab ? Oleh sebab itu Media SK menghimbau agar untuk saat ini seluruh stakeholder dari penegak hukum baik KPK ,Kejaksaan dan Kepolisian,serta masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN maupun APBD agar benar – benar tepat sasaran.Dimasa keterbukaan informasi ini jangan sampai ada oknum – oknum pejabat yang main- main.
Sudah saatnya Bupati Jepara fokus untuk menunjukkan kinerjanya dan kemampuannya dalam penanganan terhadap pandemi corona ini dan memberi kan solusi kepada masyarakat agar tetap bisa memperbaiki perekonomian mereka.Buka mata,buka telinga ,respon keluhan masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin, bekerja dengan hati untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di kabupaten Jepara ,terlebih untuk mengurangi laju jumlah warga yang terpapar covid-19 sehingga dapat mengurangi rasa cemas dan takut yang dirasakan oleh warga saat masa pandemi ini .
Mestinya Bupati dan para anggota DPRD beserta seluruh pemangku kekuasaan di Jepara membuktikan kepeduliannya dan keberpihakannya kepada warga Jepara.,sesuai dengan sumpah jabatan dan janji- janji yang sudah mereka janjikan sebelum menjabat dan jangan hanya omdo / omong doang. ( B.S )