KEMARUKNYA BUPATI JEPARA !

0
185

Jepara,SK

Menurut narasumberĀ  pada tanggal 2 /7/ 2020 telah diadakan rapat , atas undangan dariĀ  ketua DPRD Jepara (alm) diruangannya.Rapat tersebutĀ  diduga untuk menyampaikanĀ  bahwa fraksi – fraksi ada bagianĀ  proyek sebagai barter/ pengembalian aspirasi dewanĀ  sebesar 27M .Karena data aspirasi dewan telah dinolkanĀ  dan dialihkan untukĀ  penanganan covid-19.Dugaan adanya dana 27 M pengganti aspirasi diberi judul baru dari PUPRĀ  dibagian pemeliharaan jalan dan jembatan se kabupaten Jepara .

Sebagian besar fraksi – fraksi menolak adanya pembagian proyek tersebutĀ  karena menyalahi regulasi,yakni judulnyaĀ  berbeda dengan judul aspirasi yang semula sudah ditetapkan di APBD sesuai regulasi dan undang – undang serta telahĀ  disepakati dalam rapat paripurna.

Untuk pemberitaan berimbang maka wartawan SK berusaha mengklarifikasi ke pada nama – nama yang disebutkan oleh narasumber.

Saat kami konfirmasiĀ  kepada ketua DPRD ( alm) beliau mengatakan bahwa benar beliau mengundang untuk rapat di tanggal tersebutĀ  dan tujuannya untuk menyampaikan titipan dari K.1(Bupati Jepara) bahwa ada proyekĀ  untuk fraksi- fraksi sebagai penggantiĀ  aspirasi dewan yang telah dinolkan,namun beliau menyerahkanĀ  kepada sdr Kholis FuadĀ  untuk membagi data judul ke fraksi-fraksi.

Kemudian kami menghubungi sdr Bambang ,BeliauĀ  mengatakan ,memang ada undangan dari ketua DPRD ( alm)Ā  tetapi beliau tidak hadir karena sedang berada di Semarang. Kami juga berusaha menghubungi sdr Kholis Fuad melalui telepon maupun pesan singkatĀ  tetapi beliau tidak menjawab .

Lalu kami menghubungi sdr JamalĀ  namunĀ  nomer hp nya tidak aktif ( nomer sudah tidak dipakai lagi) .Selanjutnya kami menghubungi sdr Sunarto untuk konfirmasi adanya dugaan proyek pengganti aspirasi dewan tetapi dengan nada tinggi beliau tidak mengakui adanya pertemuan pada tanggal tersebut, padahalĀ  beliau ada didalam rapat tersebut.

Dengan adanya sikap sdr Sunarto tersebut kami ,wartawan SK kembali ingin memastikan kebenaranĀ Ā  informasi tersebut kepada narasumber , Beliau menjawab,”tidak ada maling yang mau mengakui bahwa dirinya maling ,kalauĀ  berurusan dengan hukum baru mengakui ,”tegasnya Jika memang dugaan adanya proyek 27Ā  M ituĀ  atas pesanan K,1 dan bisa lolos maka bukannya tidak mungkin akan terjadi lagi judul – judul baru yang lain sebagai dalih untuk merampas uang rakyat demi memperkaya diri sendiri dan kroni- kroninya dan rakyat yang jadi korban dan semakin menderita .

SaatĀ Ā  Kadis PUPR Jepara Ari Bahtiar dikonfirmasi melalui telepon seluler ,Beliau menyatakan proyek tersebut belum dilaksanakan sehinggaĀ  negara tidak dirugikan.Walau demikianĀ  jika sudah ada deal – deal atau kesepakatan diluar aturan ,itu sudah ada indikasiĀ  berpotensi melanggar regulasi dan berpotensi juga terjadi kerugian negara jika pengawasannya lemah ,kalau terjadi kerugian siapa yang bertanggung jawab ? Oleh sebab itu Media SKĀ  menghimbau agar untuk saat ini seluruh stakeholder dariĀ  penegak hukum baik KPK ,KejaksaanĀ  dan Kepolisian,serta masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap setiap rupiah yangĀ  dikeluarkan dari APBN maupun APBD agar benar – benar tepat sasaran.Dimasa keterbukaan informasi ini jangan sampai ada oknum – oknum pejabat yang main- main.

Sudah saatnya Bupati Jepara fokus untuk menunjukkanĀ  kinerjanyaĀ  dan kemampuannya dalam penanganan terhadapĀ  pandemi corona ini dan memberi kan solusi kepada masyarakat agar tetap bisa memperbaiki perekonomian mereka.Buka mata,buka telinga ,responĀ  keluhan masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin, bekerja denganĀ  hati untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di kabupaten Jepara ,terlebih untuk mengurangi laju jumlah wargaĀ  yang terpapar covid-19 sehingga dapat mengurangi rasa cemas dan takut yang dirasakan olehĀ  warga saat masa pandemi ini .

Mestinya Bupati danĀ  para anggota DPRD beserta seluruh pemangku kekuasaan di Jepara membuktikan kepeduliannya dan keberpihakannya kepada warga Jepara.,sesuai dengan sumpah jabatanĀ  dan janji- janji yang sudah mereka janjikanĀ  sebelum menjabat danĀ  jangan hanya omdo / omong doang. ( B.S )

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini