Jepara,SK
Menurut narasumberĀ pada tanggal 2 /7/ 2020 telah diadakan rapat , atas undangan dariĀ ketua DPRD Jepara (alm) diruangannya.Rapat tersebutĀ diduga untuk menyampaikanĀ bahwa fraksi – fraksi ada bagianĀ proyek sebagai barter/ pengembalian aspirasi dewanĀ sebesar 27M .Karena data aspirasi dewan telah dinolkanĀ dan dialihkan untukĀ penanganan covid-19.Dugaan adanya dana 27 M pengganti aspirasi diberi judul baru dari PUPRĀ dibagian pemeliharaan jalan dan jembatan se kabupaten Jepara .
Sebagian besar fraksi – fraksi menolak adanya pembagian proyek tersebutĀ karena menyalahi regulasi,yakni judulnyaĀ berbeda dengan judul aspirasi yang semula sudah ditetapkan di APBD sesuai regulasi dan undang – undang serta telahĀ disepakati dalam rapat paripurna.
Untuk pemberitaan berimbang maka wartawan SK berusaha mengklarifikasi ke pada nama – nama yang disebutkan oleh narasumber.
Saat kami konfirmasiĀ kepada ketua DPRD ( alm) beliau mengatakan bahwa benar beliau mengundang untuk rapat di tanggal tersebutĀ dan tujuannya untuk menyampaikan titipan dari K.1(Bupati Jepara) bahwa ada proyekĀ untuk fraksi- fraksi sebagai penggantiĀ aspirasi dewan yang telah dinolkan,namun beliau menyerahkanĀ kepada sdr Kholis FuadĀ untuk membagi data judul ke fraksi-fraksi.
Kemudian kami menghubungi sdr Bambang ,BeliauĀ mengatakan ,memang ada undangan dari ketua DPRD ( alm)Ā tetapi beliau tidak hadir karena sedang berada di Semarang. Kami juga berusaha menghubungi sdr Kholis Fuad melalui telepon maupun pesan singkatĀ tetapi beliau tidak menjawab .
Lalu kami menghubungi sdr JamalĀ namunĀ nomer hp nya tidak aktif ( nomer sudah tidak dipakai lagi) .Selanjutnya kami menghubungi sdr Sunarto untuk konfirmasi adanya dugaan proyek pengganti aspirasi dewan tetapi dengan nada tinggi beliau tidak mengakui adanya pertemuan pada tanggal tersebut, padahalĀ beliau ada didalam rapat tersebut.
Dengan adanya sikap sdr Sunarto tersebut kami ,wartawan SK kembali ingin memastikan kebenaranĀ Ā informasi tersebut kepada narasumber , Beliau menjawab,”tidak ada maling yang mau mengakui bahwa dirinya maling ,kalauĀ berurusan dengan hukum baru mengakui ,”tegasnya Jika memang dugaan adanya proyek 27Ā M ituĀ atas pesanan K,1 dan bisa lolos maka bukannya tidak mungkin akan terjadi lagi judul – judul baru yang lain sebagai dalih untuk merampas uang rakyat demi memperkaya diri sendiri dan kroni- kroninya dan rakyat yang jadi korban dan semakin menderita .
SaatĀ Ā Kadis PUPR Jepara Ari Bahtiar dikonfirmasi melalui telepon seluler ,Beliau menyatakan proyek tersebut belum dilaksanakan sehinggaĀ negara tidak dirugikan.Walau demikianĀ jika sudah ada deal – deal atau kesepakatan diluar aturan ,itu sudah ada indikasiĀ berpotensi melanggar regulasi dan berpotensi juga terjadi kerugian negara jika pengawasannya lemah ,kalau terjadi kerugian siapa yang bertanggung jawab ? Oleh sebab itu Media SKĀ menghimbau agar untuk saat ini seluruh stakeholder dariĀ penegak hukum baik KPK ,KejaksaanĀ dan Kepolisian,serta masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap setiap rupiah yangĀ dikeluarkan dari APBN maupun APBD agar benar – benar tepat sasaran.Dimasa keterbukaan informasi ini jangan sampai ada oknum – oknum pejabat yang main- main.
Sudah saatnya Bupati Jepara fokus untuk menunjukkanĀ kinerjanyaĀ dan kemampuannya dalam penanganan terhadapĀ pandemi corona ini dan memberi kan solusi kepada masyarakat agar tetap bisa memperbaiki perekonomian mereka.Buka mata,buka telinga ,responĀ keluhan masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin, bekerja denganĀ hati untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di kabupaten Jepara ,terlebih untuk mengurangi laju jumlah wargaĀ yang terpapar covid-19 sehingga dapat mengurangi rasa cemas dan takut yang dirasakan olehĀ warga saat masa pandemi ini .
Mestinya Bupati danĀ para anggota DPRD beserta seluruh pemangku kekuasaan di Jepara membuktikan kepeduliannya dan keberpihakannya kepada warga Jepara.,sesuai dengan sumpah jabatanĀ dan janji- janji yang sudah mereka janjikanĀ sebelum menjabat danĀ jangan hanya omdo / omong doang. ( B.S )










