GRASI Datangi Kejari , Peringati Kasus Multiyears TA 2017 dan HAKORDIA

0
75

Kota Bekasi, SK. 

Membawa secuil kutipan kalimat Najwa Shihab yang berbunyi “Di pundak pemimpin yang bebas korupsi, disitulah masa depan negeri” puluhan massa Mahasiswa/i pendemo yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI), kembali mendatangi halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 3, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (10/12/2020) Siang.

Kepada media ini, Ilham sebagai Jendral Lapangan (Jenlap) GRASI mengatakan, aksi damai tersebut dilakukan sekaligus memperingati perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang diperingati setiap tanggal 09 Desember. Peringatan ini lahir atas desakan majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada semua Negara dan Organisasi terkait, untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan korupsi, “Kita melakukan aksi, sekaligus juga merayakan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia. Sebagai bahan refleksi dan pengingat kepada aparat penegak hukum, harapan kita kejari itu mampu bekerja sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh amanat undang-undang,” kata Jenlap di sela-sela aksinya.

Pada saat puluhan massa GRASI memasuki halaman Kantor Kejari, dalam orasinya mereka sempat menyinggung sejumlah 5 paket proyek besar Multiyears yang berasal dari dana APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2017, hingga menelan anggaran kurang lebih mencapai Rp. 300 miliar. Wawan Bahri selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengutarakan, anggaran yang dialokasikan untuk 5 paket kegiatan proyek Multiyears tersebut merupakan sarat kejanggalan. Pasalnya, saat ini sedang dalam kajian Kejaksaan Agung (Kejagung).  Menurut Wawan, kegiatan pembangunan sejumlah gedung itu penuh dengan rekayasa antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, serta banyak melanggar aturan, “Proyek ini tidak ada kajian, lalu tiba-tiba menjadi proyek multiyear,” ungkap Korlap aksi memaparkan.

Adapun beberapa proyek kegiatan tersebut diantaranya seperti, Proyek Pembangunan Gedung Teknis Bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultansi ANDALALIN, Jasa Konsultansi AMDAL, jasa Konsultansi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan, total pagu anggaran sebesar Rp 73, 6 miliar. Lalu ada Proyek Pembangunan Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mulai dari Jasa Konsultansi AMDAL, ANDALALIN, dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 20,3 miliar.

Kemudian Proyek Rehabilitasi Lapas Bulak Kapal, yang terdiri dari proyek Jasa konsultansi ANDALALIN, Perencanaan teknis, manajemen konstruksi, serta pelaksanaan lanjutan pembangunan khusus tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 83, 8 miliar. Selanjutnya Proyek Pembangunan RSUD Pelayanan Paru, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL dan ANDALALIN, sampai pelaksanaan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 70 miliar, dan terakhir Proyek Pembangunan Kantor Imigrasi, yang terdiri dari proyek jasa konsultansi AMDAL, ANDALALIN dan manajemen konstruksi serta proyek pembangunan lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 33,1 miliar.

Selain itu, lanjut Korlap Aksi, kasus korupsi lainnya pun terjadi pada lahan Pemakaman Umum di perumahan Bekasi Timur, Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang pada tahun 2015, dimana kasus korupsi tersebut merugikan Negara sekitar 4,1 Miliar, “Soal kasus ini Kejari Kota Bekasi sudah menetapkan tersangka, dimana sudah ada nama yang sudah terdaftar dalam catatan Kejari atau disebut Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Gatot Sutedjo yang sampai saat ini belum juga terselesaikan oleh Kejari Kota Bekasi,” terang Wawan.

Selanjutnya, lebih jauh Wawan memaparkan, dugaan Korupsi lain juga terjadi pada dana BOS di SMKN 5 Kota Bekasi tahun ajaran 2015-2016. Ditambah dengan dugaan kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Mako Satpol PP dan BPBD yang merugikan Negara sekitar 67, 5 miliar. Saat ini kasus tersebut diketahui sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ), “Namun sampai hari ini belum ada titik terang. Seharusnya tidak hanya Polda Metro Jaya tapi semua Lembaga penegak hukum harus bergerak, termasuk KPK serta Kejaksaan pun ikut serta bergerak sehingga tikus-tikus berdasi ada efek jeranya,” paparnya.

Sementara Yadi Cahyadi, SH., Kasi Intel Kejari Kota Bekasi mewakili pimpinannya yang menyambut para pendemo menyatakan, “Pada intinya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam situasi covid-19 ini tetap bekerja. Apa yang teman-teman (red – Massa Aksi) sampaikan pada demo-demo sebelumnya, kita laksanakan. Terkait proyek multiyear, itu sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI sampai saat ini,” ucap Yadi Cahyadi dengan tegas.

Masalah DPO, lanjut Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, “Kita dalam waktu jangka dua bulan sudah menuntaskan penangkapan 3 orang DPO (red – Daftar Pencarian Orang),” ujar Yadi sekali lagi menegaskan, dan disambut tepuk tangan penghargaan dari para Mahasiswa.

Untuk ketiga orang DPO yang berhasil ditangkap tersebut merupakan DPO tahunan. Dari ketiganya masing-masing ada yang sudah 10 Tahun, 8 Tahun, dan ada yang 12 Tahun, “Jadi untuk DPO yang satu lagi ini, atas nama Gatot Sutedjo tetap kita lakukan pencarian dan penangkapan. Minta dukungannya kepada teman-teman semua, apabila ada informasi tolong sampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau pihak dari pada Kepolisian untuk kita saling kerjasama menangkap Gatot Sutedjo,” kata Yadi Cahyadi, merangkul seluruh lapisan agar turut berperan dalam melakukan penangkapan Koruptor yang masih berkeliaran.

Setelah mendapatkan penjelasan Kasi Intel Yadi Cahyadi, massa aksi GRASI membubarkan diri dengan tertib dan dapat pengawalan dari pihak Kepolisian juga Satpol PP. (And) 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini