Jelang Akhir Tahun 2020, Kejari Kota Bekasi Musnahkan Ratusan BB

0
96

Kota Bekasi, SK. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) berupa Narkoba dan barang bukti lainnya, Selasa (08/12/2020) Pagi, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jl. Jendral Sudirman No. 3, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kegiatan pemusnahan BB ini dipimpin langsung oleh Sukarman SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi. Selain itu beberapa instansi lainnya pun turut mengikuti proses pelaksanaan pemusnahan BB tersebut seperti, Pihak dari Polres Metro Bekasi Kota, Heri Sulistyo Bc IP., SH., MH., Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Kapten Inf Tommy Abdullah (Wadanramil 01/Kranji), unsur Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan para Kasi, Kasubsi, serta pegawai Kejari Kota Bekasi.

Bagian dari rangkaian kegiatan di isi dengan laporan dari Romie SH., MH., sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Disampaikan, berdasarkan rekapitulasi yang berhasil di catat media ini, ada sebanyak 112 total perkara Narkotika dengan rincian diantaranya, Ganja 24 perkara dengan berat 628, 8957 gram, dan Shabu 89 perkara dengan berat 25332, 95 gram.

Bukan hanya itu, untuk jenis tembakau sintetis ada 4 perkara dengan berat 5, 0936 gram. Sedangkan obat terlarang yang dimusnahkan ada sebanyak 6 perkara diantaranya seperti, tramadol dengan total 5.919 butir, hexymer dengan total 18.263 butir, dan trihexyphenidyl dengan total 4.695 butir, beserta dengan rekapitulasi senjata tajam (Sajam) sebanyak 9 perkara dari berbagai macam bentuk serta ukuran.

Dijelaskan juga, pemusnahan BB tersebut terkumpul sejak Bulan Juni sampai dengan Bulan Desember 2020. Dimana BB yang dimusnahkan dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sesuai isi keputusan pengadilan.

Dalam sambutannya, Sukarman selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan, “Alhamdulillah Kejari (red – Kejaksaan Negeri) Kota Bekasi, hari ini bisa melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi sebagai penuntut umum dan jaksa eksekutor, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkapnya kepada media, di sela-sela kegiatan pemusnahan BB.

Biasanya hujan, lanjut Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Bekasi, “Bersyukur hari ini cuaca terang, hingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti bisa berjalan lancar,” ujar Sukarman sambil berharap dukungan awak media, agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Pelaksanaan pemusnahan BB, juga dirangkaikan dengan sesi penandatanganan pemusnahaan barang bukti, yang berakhir sekitar pukul 09.30 Wib kurang lebih. (And)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini