Kota Bekasi, SK.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi (Lapas Bekasi), melaksanakan kegiatan Swab Test yang dilakukan secara bertahap kepada Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal itu dikatakan langsung kepada media ini, saat menemui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bekasi, bersamaan dengan waktu pelaksanaan Swab Test hari pertama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kiki Oditya Hernawarman, sebagai Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Bekasi mengatakan, “Teknis pembagian kita, khususnya di Lapas Kelas II Bekasi, kemarin hari Kamis (red – 26/11) telah kita laksanakan satu hari full untuk seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bekasi (red – Sebanyak) 170 Orang. Itu gabungan antara seluruh petugas Lapas Kelas II Bekasi, Mitra Koperasi, Taruna Poltek, dan Honorer, serta Juru Parkir yang sering kontak maupun komunikasi langsung dengan kita,” kata Kiki, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (28/11/2020) Pagi.
Awalnya kegiatan Swab Test ini dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Yasonna H. Laoly) secara virtual, melalui aplikasi zoom yang terhubung ke 19 UPT se-JABODETABEK, termasuk Lapas Kelas IIA Bekasi. Pelaksanaan kegiatan Swab Test ini diharapkan mampu untuk mencegah, memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), serta memastikan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi (Lapas Bekasi) benar-benar steril dari Covid-19.
Kembali disampaikan Kasi Binadik, secara bertahap untuk hari ini sampai dengan beberapa hari kedepan, Lapas Kelas IIA Bekasi sendiri memiliki target sebanyak 1.326 Warga Binaan yang di Swab. Semuanya dilakukan selama 4 hari dari tanggal 28 November sampai dengan 02 Desember 2020, “Untuk hari ini Blok A saja, dengan penghuni 298 orang. Harapan kami dengan adanya swab test ini, kita bisa memutus penyebaran mata rantai Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster baru, kedua mendukung program pemerintah, ketiga supaya petugas dan warga binaan itu semuanya sehat,” ujar Kiki.
Lebih lanjut Kiki menjelaskan bahwa, Swab Test serentak yang dilakukan oleh Kemenkum HAM itu baru kali pertama dilakukan. Sebelumnya pelaksanaan Swab Test ini, sudah rutin dilakukan dengan bekerja sama antara Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, “Jadi setiap terpidana yang akan dikirim kesini pasti di swab,” imbuhnya menambahkan.
Sementara melalui pemaparan Plt. Kepala Lapas Bekasi, Heri Sulistyo, menyatakan sangat mendukung penuh program dari Kementerian ini, dan memerintahkan seluruh Petugas, serta Warga Binaannya untuk mengikuti Swab Test tersebut, “Ini merupakan langkah preventif kami, dari berbagai upaya yang telah kami lakukan untuk menanggulangi penyebaran virus corona, terutama di Lapas Bekasi,” ungkap Heri.
Dalam pelaksanaannya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI bekerja sama dengan 4 vendor medis. Keempat vendor medis tersebut diantaranya seperti, PT. Sembilan Indonesia, PT. Profita, PT. CMI dan PT. Naraya yang telah terbagi ke dalam 19 Lapas/Rutan se-JABODETABEK.
Adapun dengan total target dalam Swab Test yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini, sebanyak 31.217 orang. Seluruhnya terdiri dari, 3.084 Pegawai dan 28.133 Warga Binaan Pemasyarakatan, dengan mekanisme pelaksanaan yang dimulai dari tanggal 26 November sampai dengan 03 Desember 2020. (And)