ANGGARAN BANPROV 1 M DI DUGA MENJADI BANCAKAN DI DESA JAMBU KEC.MLONGGO KAB. JEPARA

0
272

Jepara,SK
Bantuan keuangan desa dari  Provinsi Jawa tengah tahun 2020 senilai 1 milyar untuk desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara di duga tidak sesuai dengan SOP  atau adanya indikasi  KKN dalam pelaksanaannya .

Hasil investigasi wartawan media Suara Keadilan sewaktu menemui Petinggi Desa Jambu H. Ngadiran S.Ag  bahwa Banprov senilai 1 milyar tersebut terbagi menjadi 5 titik proyek, Yang masing-masing titik proyek senilai 200 juta , tetapi yang dikerjakan hanya 4 titik proyek ,itu pun ada salah satu  proyek yang ditemukan dilapangan sudah rusak.TPK desa Jambu tidak berani menunjukkan  gambar dan RAB.

Sewaktu konfirmasi hal tersebut wartawan SK merasa  ” di ping pong” dan kecewa atas keterangan kepala desa Jambu dan  perangkatnya karena mengarahkan untuk menemui Bambang warga desa Srobyong kec Mlonggo kabupaten Jepara .
Ada apa dibalik ini semua ? Bagaimana dengan satu proyek lagi yang belum jelas ditemukan di lapangan ?

Media Suara Keadilan bersama Masyarakat Penggiat Anti Korupsi meminta pada institusi Kepolisian  maupun Kejaksaan selaku penegak hukum agar   memproses secara hukum yang berlaku di Indonesia  dan bertindak tegas pada semua oknum yang  terlibat  dalam  pelaksanaan proyek tersebut .Demi memberantas dan menekan angka korupsi di negeri ini , khususnya Jepara” jangan berubah menjadi sumut ( semua urusan memakai uang tunai)”.( Ebdi ).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini