ANGGARAN BANPROV 1 M DI DUGA MENJADI BANCAKAN DI DESA JAMBU KEC.MLONGGO KAB. JEPARA

0
537

Jepara,SK
Bantuan keuangan desa dariĀ  Provinsi Jawa tengah tahun 2020 senilai 1 milyar untuk desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara di duga tidak sesuai dengan SOPĀ  atau adanya indikasiĀ  KKN dalam pelaksanaannya .

Hasil investigasi wartawan media Suara Keadilan sewaktu menemui Petinggi Desa Jambu H. Ngadiran S.AgĀ  bahwa Banprov senilai 1 milyar tersebut terbagi menjadi 5 titik proyek, Yang masing-masing titik proyek senilai 200 juta , tetapi yang dikerjakan hanya 4 titik proyek ,itu pun ada salah satuĀ  proyek yang ditemukan dilapangan sudah rusak.TPK desa Jambu tidak berani menunjukkanĀ  gambar dan RAB.

Sewaktu konfirmasi hal tersebut wartawan SK merasaĀ  ” di ping pong” dan kecewa atas keterangan kepala desa Jambu danĀ  perangkatnya karena mengarahkan untuk menemui Bambang warga desa Srobyong kec Mlonggo kabupaten Jepara .
Ada apa dibalik ini semua ? Bagaimana dengan satu proyek lagi yang belum jelas ditemukan di lapangan ?

Media Suara Keadilan bersama Masyarakat Penggiat Anti Korupsi meminta pada institusi KepolisianĀ  maupun Kejaksaan selaku penegak hukum agarĀ Ā  memproses secara hukum yang berlaku di IndonesiaĀ  dan bertindak tegas pada semua oknum yangĀ  terlibatĀ  dalamĀ  pelaksanaan proyek tersebut .Demi memberantas dan menekan angka korupsi di negeri ini , khususnya Jepara” jangan berubah menjadi sumut ( semua urusan memakai uang tunai)”.( Ebdi ).

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini