Jepara,SK
Bantuan keuangan desa dariĀ Provinsi Jawa tengah tahun 2020 senilai 1 milyar untuk desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara di duga tidak sesuai dengan SOPĀ atau adanya indikasiĀ KKN dalam pelaksanaannya .
Hasil investigasi wartawan media Suara Keadilan sewaktu menemui Petinggi Desa Jambu H. Ngadiran S.AgĀ bahwa Banprov senilai 1 milyar tersebut terbagi menjadi 5 titik proyek, Yang masing-masing titik proyek senilai 200 juta , tetapi yang dikerjakan hanya 4 titik proyek ,itu pun ada salah satuĀ proyek yang ditemukan dilapangan sudah rusak.TPK desa Jambu tidak berani menunjukkanĀ gambar dan RAB.
Sewaktu konfirmasi hal tersebut wartawan SK merasaĀ ” di ping pong” dan kecewa atas keterangan kepala desa Jambu danĀ perangkatnya karena mengarahkan untuk menemui Bambang warga desa Srobyong kec Mlonggo kabupaten Jepara .
Ada apa dibalik ini semua ? Bagaimana dengan satu proyek lagi yang belum jelas ditemukan di lapangan ?
Media Suara Keadilan bersama Masyarakat Penggiat Anti Korupsi meminta pada institusi KepolisianĀ maupun Kejaksaan selaku penegak hukum agarĀ Ā memproses secara hukum yang berlaku di IndonesiaĀ dan bertindak tegas pada semua oknum yangĀ terlibatĀ dalamĀ pelaksanaan proyek tersebut .Demi memberantas dan menekan angka korupsi di negeri ini , khususnya Jepara” jangan berubah menjadi sumut ( semua urusan memakai uang tunai)”.( Ebdi ).










